57 Mantan Pegawai KPK Bakal Ditempatkan Jadi ASN Polri Sesuai Kompetensi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk merekrut 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk merekrut 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka dipastikan bakal mendapatkan posisi sesuai kompetensi.
Baca juga: LSAK Beberkan Pelanggaran-pelanggaran yang Dilakukan Kapolri Jika Rekrut 57 Eks Pegawai KPK
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan 58 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK tak semua berprofesi sebagai penyidik. Mereka punya latar belakang yang berbeda saat di lembaga anti rasuah.
"Penempatan mereka karena sekali lagi mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada yang bertugas di bidang humas, ada yang bertugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan, ini harus dipersiapkan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: PROFIL Lakso Anindito, Pegawai KPK yang Dipecat Paling Akhir, Penyidik Muda Lulusan Lund University
Dijelaskan Rusdi, kompetensi itu nantinya harus bisa ditampung di satuan kerja yang ada di Polri. Ia menyampaikan pihaknya juga telah mendata latar belakang seluruh eks pegawai KPK.
"Tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan Polri juga terus berkoordinasi dengan 57 eks pegawai KPK tersebut. Khususnya, pembahasan mengenai proses rekrutmen terhadap seluruh eks pegawai KPK.
"Kita ketahui sudah ada pertemuan. Artinya komunikasi antara Polri dengan rekan-rekan mantan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmennya 57 mantan pegawai KPK tersebut," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.