Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap IV, Cair Oktober 2021

Berikut ini cara cek penerima bantuan perlindungan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap IV, Cair Oktober 2021
Tribunnews.com
ilustrasi BLT- Berikut ini cara cek penerima PKH dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH.

Bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.

Baca juga: Cair Tanpa Potongan, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Baca juga: Bansos PKH Tahap IV, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah: 

Berita Rekomendasi

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;


- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas