Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buat Ulah Lagi, Kabareskrim Siap Pindahkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang

Irjen Napoleon Bonaparte kembali berbuat ulah di Rutan Bareskrim Polri, Kabareskrim berencana pindahkan ke Lapas Cipinang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Buat Ulah Lagi, Kabareskrim Siap Pindahkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sugeng menuturkan rekaman antara Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo yang menyinggung Listyo saat berada di rutan Bareskrim dinilai hanya sebatas isu saja dan tidak akan pernah menjadi fakta hukum.

Baca juga: IPW Nilai Napoleon Sengaja Terus Buat Ulah agar Kasus Penganiayaan M Kece Tidak Diteruskan

"Bila memang Napoleon Bonaparte memiliki fakta yang bisa bernilai hukum maka hal itu semestinya sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dalam perkara korupsi penghapusan red notice yang telah menjadikan terpidana Brigjen Prasetijo Utomo dan dirinya sebagai terdakwa," ungkapnya. 

Oleh karena itu, IPW menilai kasus itu sudah selesai bahkan tuduhan keterlibatan Listyo Sigit Prabowo telah dijawab kalau dirinya tidak terlibat dengan dibuktikan melalui sikapnya yang tidak ragu mengusut tanpa pandang bulu pihak pihak yang terlibat.

Irjen Napoleon Ancam Bunuh Tommy Sumardi

Beredar sebuah rekaman percakapan antara eks Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte dengan sejumlah tersangka lain dalam dugaan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dalam rekaman yang beredar itu, Napoelon diduga tengah berbincang dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo. Mereka berbicara mengenai seputar penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Mereka juga membicarakan seseorang yang disensor dalam rekaman tersebut.

Berita Rekomendasi

Dalam rekaman lain, nama yang tengah dibicarakan ketiganya adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kuasa hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor pun angkat bicara atas beredarnya rekaman tersebut.

Dia pun membenarkan kliennya yang berbicara dalam rekaman percakapan yang beredar di awak media.

Dia juga membenarkan bahwa percakapan itu berlangsung di Rutan Bareskrim Polri.

Namun, dia tidak mengetahui waktu pasti percakapan itu berlangsung.

"Iya (rekaman itu benar), persisnya lupa. Karena kita gak punya rekaman. Kurang lebih dulu (Tommy) didikte seperti itu," kata Dion saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Beredar Rekaman Napoleon-Tommy Sumardi Soal Kasus Red Notice, Ternyata Karena Dapat Ancaman

Dion menyampaikan kliennya dipaksa berbicara sesuai dengan keinginan Irjen Napoleon seperti rekaman yang beredar di media sosial. Menurut dia, kliennya sempat mencurigai ada yang merekam percakapan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas