Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id: Login Menggunakan Email atau No HP dan Masukkan Password

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh dapat dicek secara online melalui bsu.kemnaker.go.id, cukup login menggunakan email atau No HP.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id: Login Menggunakan Email atau No HP dan Masukkan Password
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang BSU Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh dapat dicek secara online melalui bsu.kemnaker.go.id, cukup login menggunakan email atau No HP. 

TRIBUNNEWS.COM - BLT subsidi gaji masih disalurkan pemerintah melalui Kemnaker untuk para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta diberikan untuk dua bulan, secara penuh tanpa ada potongan biaya apapun.

BLT subsidi gaji disalurkan kepada penerima melalui rekening bank Himbara.

BLT Subsidi gaji dapat dicek melalui cara berikut ini, hanya dengan memasukkan email atau Nomor HP.

Baca juga: Lewat Program Ini, Startup Indodax Distribusikan Bantuan untuk Penderita Penyakit Kritis

Baca juga: 1.000 Bantuan Paket Pangan Disalurkan untuk Warga Terdampak Covid-19 di Cileungsi

Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji:

1. Kunjungi Website Kemnaker.go.id

- Klik link kemnaker.go.id

Berita Rekomendasi

- Daftar Akun

- Kemudian login ke akun Anda

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas