Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id: Login Menggunakan Email atau No HP dan Masukkan Password
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh dapat dicek secara online melalui bsu.kemnaker.go.id, cukup login menggunakan email atau No HP.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Laman kemnaker.go.id, BSU Cair Tanpa Potongan
Baca juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id: Subsidi Gaji Cair ke 4,9 Juta Pekerja, Cek Penerima di Sini
Syarat Penerima BSU:
a. WNI
b. Kategori Peserta Penerima Upah
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021
d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
f. Sektor Usaha
Tahap penyaluran BSU:
1. Proses verifikasi dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.
2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.
3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai dengan kriteria penerima BSU.