Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komponen Cadangan Disebut Bisa Didayagunakan Hadapi Ancaman Militer Kontemporer

peneliti Lesperssi Beni Sukadis mengatakan Komcad dapat digunakan untuk menghadapi ancaman militer kontemporer.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komponen Cadangan Disebut Bisa Didayagunakan Hadapi Ancaman Militer Kontemporer
Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
3.103 komponen cadangan 2021 di Pusdiklatpassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). 

Mengutip laman Kementerian Pertahanan (Kemhan), ada sebanyak 3.103 orang yang ditetapkan dalam Komcad TA 2021 ini.

Anggota Komcad tersebut, terdiri dari siswa yang dididik di sejumlah tempat, di antaranya di Rindam Jaya sebanyak 500 orang, Rindam III/Siliwangi sebanyak 500 orang. Ada pula dari Rindam IV / Diponegoro sebanyak 500 orang, Rindam V /Brawijaya 500 orang, Rindam XII /Tanjungpura sebanyak 499 orang dan Universitas Pertahanan sebanyak 604 orang.

Baca juga: Putra Papua, Ini Sosok Brigjen TNI Yusuf Ragainaga, Komandan Upacara Saat Presiden Kukuhkan Komcad

Lantas apa itu sebenarnya Komcad?

Komcad atau komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).

Komcad terbagi 4 (empat) bagian, Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan dan Komcad sarana dan prasarana.

Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2021.
Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2021. (Dok. Kementerian Pertahanan)

Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat di bawah ancaman perang, atau bencana alam.

Hal tersebut seperti dijelaskan dalam UU NO 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara. Komcad bukanlah suatu bentuk wajib militer.

Berita Rekomendasi

Komcad pada aspek SDM adalah warga negara nirmiliter/sipil yang memenuhi syarat dilatih dasar kemiliteran dan diorganisir dengan status tetap sipil.

Pada saat digunakan melalui mobilisasi baru berubah menjadi kombatan/milter.

Meski begitu, mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI.

Mengutip laman ppid.kemhan, pembentukan Komcad merupakan implementasi dari doktrin pertahanan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Tak hanya Indonesia, negara lain juga mempunyai Komcad, misalnya seperti Amerika Serikat dengan Garda Nasionalnya, demikian juga Singapura.

Pembentukan Komcad juga merupakan sebagai bentuk untuk mengantisipasi ancaman terhadap kedaulatan NKRI maupun ancaman nirmiliter lainnya, termasuk bencana alam.

Negara dalam hal ini komponen utama (TNI) harus selalu siap sedia, dan agar kesiapsediaan komponen utama semakin kuat maka disokong oleh Komponen cadangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas