Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti BRIN: Penjabat Kepala Daerah dari TNI/Polri akan Sulit Diusut Jika Lakukan Kesalahan

Diandra Mengko menilai wacana penunjukan Penjabat (PJ) Kepala Daerah dari perwira tinggi TNI atau Polri berisiko.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Peneliti BRIN: Penjabat Kepala Daerah dari TNI/Polri akan Sulit Diusut Jika Lakukan Kesalahan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Diandra Mengko. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Diandra Mengko menilai wacana penunjukan Penjabat (PJ) Kepala Daerah dari perwira tinggi TNI atau Polri berisiko.

Salah satu risiko yang dijelaskan Diandra apabila khususnya perwira tinggi TNI menjabat sebagai PJ Kepala Daerah jika  melakukan kesalahan maka akan sulit diusut.

Menurutnya hal itu terjadi karena perwira tinggi TNI masih tunduk pada mekanisme pengadilan militer.

Baca juga: Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi UI: Sebaiknya Penjabat Kepala Daerah Diisi ASN

Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Bulanan Sekolah Demokrasi LP3ES bertajuk TNI/Polri Menjadi Penjabat Kepala Daerah: Kemunduran Demokrasi dan Reformasi Birokrasi? di kanal Yotube LP3ES Jakarta pada Jumat (8/10/2021).

"Sebenarnya risiko yang lebih mengerikannya, kalaupun mereka ditunjuk sebagai PJ, khususnya di militer, ketika mereka melakukan kesalahan ini mereka akan sulit diusut. Kenapa? Karena selama ini mereka masih tunduk pada mekanisme pengadilan militer. Jadi tidak (pengadilan) sipil," kata Diandra.

Diandra menyebutkan misalnya beberapa kali kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan yang tidak bisa disentuh oleh KPK.

Berita Rekomendasi

Namun demikian ia tidak secara spesifik menjelaskan kasus yang dimaksud.

"Itu kan bahaya. Dan ini juga berbahaya bagi proses penyelenggaraan pemilu itu sendiri," kata dia.

Sebelumnya menurutnya ada tiga permasalahan utama kenapa penunjukan TNI dan Polri menjadi bermasalah.

Pertama, kata dia, adalah permasalahan legal atau bertentangan dengan Undang-Undang.

Kedua, kata dia, adalah kecenderungan politisasi aktor keamanan.

"Ketiga adalah kontraproduktif dengan semangat pembangunan profesionalisme aktor keamanan," kata Diandra.

Tangkapan Layar: Kanal Youtube LP3ES Jakarta

Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Diandra Mengko dalam Diskusi Bulanan Sekolah Demokrasi LP3ES bertajuk TNI/Polri Menjadi Penjabat Kepala Daerah: Kemunduran Demokrasi dan Reformasi Birokrasi? di kanal Yotube LP3ES Jakarta pada Jumat (8/10/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas