Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK Sarat Pelanggaran, Polri Pastikan Prosesnya Tak Menentang Aturan

Rekrutmen 57 eks pegawai KPK dinilai sarat pelanggaran, Polri memastikan prosesnya tak menentang aturan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK Sarat Pelanggaran, Polri Pastikan Prosesnya Tak Menentang Aturan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Petinggi Polri dan eks 57 pegawai KPK juga telah melakukan pertemuan untuk membicarakan masalah tersebut.

"Dari hasil pertemuan tersebut, tentunya Polri akan menindaklanjuti masalah pola rekrutmennya ini."

"Tentunya nanti pola yang dibuat akan selalu berdasarkan daripada peraturan yang berlaku."

Baca juga: Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Jadi ASN Polri, Pengamat: Jangan Sampai Salah Penempatan

"Kita tunggu saja, masih digodok itu semua," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (7/10/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Rusdi memastikan pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan eks 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut dalam waktu dekat ini.

"Pasti ada (pertemuan lagi), nanti kalau ada diberitahu. Tapi komunikasi antara Polri dengan perwakilan dari 57 mantan pegawai KPK sudah terjadi."

"Mudah-mudahan ini hal yang positif, yang akan menjadi bagian bagaimana menyelesaikan permasalahan yang sekarang ini," katanya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.

Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

"Saya ingin mengupdate perkembangan pertemuan antara Polri dan mantan pegawai KPK. Jadi hari ini Senin jam sekitar pukul 15.15 WIB. Tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri."

"Ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Polri Masih Godok Mekanisme Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK, Termasuk Apakah Harus Jalani TWK Ulang

Ia menyampaikan pertemuan itu dihadiri oleh sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK.

Di antaranya, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dan beberapa eks pegawai KPK lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas