SOSOK Lakso Anindito, Pegawai KPK yang Dipecat Paling Akhir, Lulusan S2 Hukum Lund University Swedia
Lakso Anindito menjadi pegawai KPK yang dipecat paling akhir. Ia merupakan penyidik muda lulusan FH UGM.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
Namun, ternyata dalam pertemuan itu belum membahas secara spesifik mengenai rencana perekrutan eks pegawai KPK.
Farid mengatakan, pertemuan itu baru sekedar tahap perkenalan.
"Tidak ada yang spesifik, rasanya tidak perlu juga saya jelaskan isinya perkenalan, dan bercerita tentang tes wawasan kebangsaan (TWK)," ungkap Farid pada Tribunnews, Selasa (5/10/2021).
Ia juga mengungkapkan belum ada pembahasan mengenai penempatan jika tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diterima.
Karena itu, Farid menyebut pihaknya belum bisa mengiyakan tawaran itu.
"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif," jelas Farid.
Farid pun menambahkan pihaknya meminta untuk bertemu lagi dengan Polri.
Baru-baru ini, juru bicara eks pegawai KPK, Hotman Tambunan, mengatakan pihaknya sudah memberikan lampu hijau soal tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hotman mengungkapkan, semua eks pegawai KPK yang tak lolos TWK bersedia bergabung menjadi ASN Polri, jika sesuai keahlian mereka.
Hal ini berarti mereka hanya ingin bergabung apabila ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).
"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap untuk berkontribusi dilembaga manapun," ujar Hotman saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2021), dilansir Tribunnews.
Kendati demikian, Hotman dan teman-temannya masih menunggu kabar lebih lanjut mengenai proses rekrutmen itu.
"Masih proses menunggu kan yah terkait mekanisme, skema, dan polri sedang mengkoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," pungkasnya.
Baca artikel seleksi kepegawaian di KPK lainnya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim, Kompas.com/Irfan Kamil)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.