Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Bulan Oktober 2021, Berikut Kriterianya

Berikut ini cara cek penerima bantuan perlindungan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Bulan Oktober 2021, Berikut Kriterianya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ilustrasi BLT- Berikut ini cara cek penerima PKH dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kriteria penerima bansos (bantuan sosial) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Dalam artikel ini juga terdapat cara untuk mengecek daftar penerima bansos PKH.

Pada bulan Oktober 2021, bantuan perlindungan sosial PKH telah memasuki tahap pencairan ke IV.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap IV, Cair Oktober 2021

Baca juga: CEK Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan RP 1 Juta Lewat bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah: 

BERITA REKOMENDASI

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;


- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas