CEK Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan RP 1 Juta Lewat bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Berikut ini terdapat beberapa cara untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini, terdapat cara untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah.
Pemberian BLT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.
Baca juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap V, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap IV, Cair Oktober 2021
Bantuan Subsidi Gaji diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan.
Namun, pencairannya akan diberikan satu kali langsung, yakni Rp 1 juta secara transfer.
Pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Lantas, bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?
Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:
Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.
Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.