Dugaan Intimidasi Terhadap Tommy Sumardi, Napoleon Dinilai Sedang Cari Pembenaran
Napoleon dinilai sedang memaksakan kehendaknya dengan berusaha menyeret-nyeret pihak lain dalam kasus yang diciptakan dirinya sendiri.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
Dalam pembicaraan itu, ketiganya menyinggung nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat itu masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Baca juga: Polri Ungkap M Kece Buat Surat Permintaan Maaf Kepada Napoleon Karena Takut Dianiaya Lagi
Dalam rekaman itu, pria yang diduga Napoleon dan Prasetijo Utomo mencecar Tommy terkait uang suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Tommy mengaku uang itu belum diberikan kepada Napoleon, lantaran masih ada di brankas.
"Naah. Sekarang gue tanya ama elu. Gitu Ioh, apakah uang tersebut diserahkan ke pak Napo..??," kata pria yang diduga Brigjen Prasetijo Utomo.
"Tidak," kata Tommy.
"Tidak. Uang tersebut sekarang ada dimana ?," tanya lagi pria yang diduga Brigjen Prasetijo Utomo.
"Ada di brankas saya," jawab Tommy.
Setelahnya, pria yang diduga Irjen Napoleon Bonaparte menanyakan Tommy Sumardi terkait maksud pengusutan kasus tersebut.
Dia pun menyebut nama Kabareskrim yang saat itu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Kronologi Irjen Napoleon Berulah Lagi, Disebut Ancam Bunuh Tommy Sumardi, akan Dipindah ke Cipinang
"Pak Sigit gimana Kabareskrim ini. Maunya apa? Dia. Maunya apa Kabareskrim sebetulnya?" kata pria yang diduga Irjen Napoleon.
"Enggak ada Bang. Saya cuma mau memastikan aja kalau di luar bilang Red Notice bahwa di-back up oleh dia segala macam. Nah ini saya buktikan bahwa enggak ada itu semua karena saya enggak terlibat di situ," kata Tommy.
Dalam rekaman itu, Tommy telah menjelaskan bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak punya peran apapun dalam kasus tersebut.
Dia ingin mengusut kasus ini sebagai bukti tak terlibat dalam sengkarut suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"Penahanan ini maksudnya untuk membuktikan sama publik?" tanya pria yang diduga Irjen Napoleon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.