Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Intimidasi Terhadap Tommy Sumardi, Napoleon Dinilai Sedang Cari Pembenaran

Napoleon dinilai sedang memaksakan kehendaknya dengan berusaha menyeret-nyeret pihak lain dalam kasus yang diciptakan dirinya sendiri.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dugaan Intimidasi Terhadap Tommy Sumardi, Napoleon Dinilai Sedang Cari Pembenaran
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Tommy Sumardi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar SGD 200 ribu dan USD 270 ribu dan kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD 150 ribu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) menyoroti ulah tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra (Djoktjan), Irjen Napoleon Bonaparte.

Terbaru, Napoleon diduga mengintimidasi tersangka lain dalam kasus Djoko Tjandra yakni Tommy Sumardi yang kemudian beredar luas rekaman suara percakapan antara keduanya.

Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto mengatakan bahwa jenderal bintang dua itu seperti sedang memaksakan kehendaknya dengan berusaha menyeret-nyeret pihak lain dalam kasus yang diciptakan dirinya sendiri.

"Napoleon ini hanya berani berbuat, giliran tanggung jawab ngeles. Jangan sepotong-sepotong, apalagi cari pembenaran sendiri," ujarnya jepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Tommy Sumardi Diduga Diancam Dibunuh oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Ini Kata Polri 

Menurutnya, sikap Napoleon tak menggambarkan sebagai seorang pejabat, lantaran ketika berhadapan dengan proses hukum atas apa yang dilakukan olehnya justru berusaha untuk menghindar dari kenyataan.

"Kebanyakan klarifikasi. Mencari pembenaran sendiri. Kerjanya ekspos masalah yang diciptakan sendiri. Lalu berharap tuntas dengan sendirinya," ucap Bambang.

Dia pun mengingatkan agar Napoleon fokus pada persoalan hukum yang sedang dia hadapi dan jangan berusaha untuk lari dari kenyataan dengan mengkaitkan pihak lain yang tidak terlibat dalam kasus tersebut. 

Berita Rekomendasi

Pasalnya, Bambang yakin bahwa apa pun yang disampaikan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri itu tetap diragukan publik, lantaran sedang tersangkut banyak kasus hukum. 

"Sudah pasti publik ragu. Kan faktanya begini kalau Napoleon benar berarti tempatnya kan bukan di dalam tahanan. Jadi kami tegaskan lagi hadapi saja persoalan hukum ini," pungkas Bambang

Baca juga: IPW Nilai Napoleon Sengaja Terus Buat Ulah agar Kasus Penganiayaan M Kece Tidak Diteruskan

Sebagai informasi, beredar sebuah rekaman percakapan antara eks Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan sejumlah tersangka lain yang tersangkut dugaan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Adapun dua orang yang berbicara dengan Irjen Napoleon di dalam rekaman tersebut diduga adalah Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Adapun rekaman yang beredar itu berdurasi sekitar 1 menit.

Rekaman yang beredar itu ada yang telah dalam kondisi disensor maupun tidak.

Diketahui, isi rekaman itu membicarakan kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas