Kata Hamdan Zoelva soal Gugatan AD/ART Kubu Moeldoko ke MA: Gugatan Aneh
Kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva menyebut gugatan AD/ART kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) aneh
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Hamdan menambahkan, meskipun ia dan Yusril sama-sama berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB), tak menghambatnya menjadi kuasa hukum Demokrat.
Ia menegaskan, pihaknya akan bertarung secara profesional di persidangan nanti.
"Ini adalah urusan perkara yang sangat penting untuk jadi perhatian MA, karena gugatan permohonan yang aneh itu, pihak yang paling signifkan didengarkan keterangannya itu adalah pihak yang membuat peraturan itu."
"Itu hakikat dari peraturan MA tentang hukum acara pengujian di MA, yang jadi termohon yang membuat aturan itu," tandas Hamdan.
Kubu AHY Gandeng Hamdan Zoelva, Yusril Mengaku Gembira
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kuasa hukum Demokrat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra mengaku gembira atas penunjukan Hamdan Zoelva sebagai pengacara Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melawan judicial review AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung.
Menurut Yusril, penunjukan Hamdan ia ibaratkan seperti jeruk makan jeruk.
Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril adalah penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama.
Baca juga: Yusril: Kalau Demokrat Sibuk dengan Gunjingan Politik Itu Urusan Mereka, Saya Fokus Persoalan Hukum
Sehingga, kata dia, hasilnya bisa obyektif bisa subyektif.
Yusril pun menilai Hamdan adalah orang profesional dan obyektif.
Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional.
"Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum. Mereka nggak cengengesan menangani kasus hukum."
"Tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan."
"Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” kata Yusril dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (7/10/2021).