Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cairkan BSU Jika Tak Punya Rekening Himbara

Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online, beserta cara cairkan BSU jika tidak memiliki rekening bank Himbara

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
zoom-in CEK BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cairkan BSU Jika Tak Punya Rekening Himbara
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Begini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online di bsu.kemnaker.go.id, beserta cara cairkan BSU jika tidak memiliki rekening bank Himbara. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online, beserta cara cairkan BSU jika tidak memiliki rekening bank Himbara.

Diketahui, cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diperluas secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.

Kebijakan tersebut diputuskan karena adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja."

"Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip dari laman Kemnaker.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id, WA, Telepon 175

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung

Penyaluran program BSU yang dilakukan sejak Agustus 2021 ini direncakanan akan selesai hingga akhir Oktober 2021.

Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Berita Rekomendasi

Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU.
Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU. (Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas