Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Kunjungi Warung Nasgor Eks Pegawai KPK: Semangat, Integritasmu Tak Bisa Dibeli

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan kunjungi warung nasi goreng milik eks pegawai KPK yang juga dipecat Juliandi Tigor Simanjuntak.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Novel Baswedan Kunjungi Warung Nasgor Eks Pegawai KPK: Semangat, Integritasmu Tak Bisa Dibeli
Istimewa
Novel Baswedan mendatangi kedai nasi goreng milik eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/10/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa personel dari 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat kini beralih profesi.

Salah satunya, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang sekarang banting setir menjadi penjual nasi goreng (nasgor)

Sebagai bentuk rasa dukungan sesama pegawai yang diberhentikan, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan mengunjungi warung milik Tigor itu, Senin (11/10/2021).

Melalui akun Twitter-nya, @nazaqistha, Novel mengatakan ia jauh-jauh dari kawasan Kelapa Gading untuk mencoba kuliner itu.

Baca juga: Di Persidangan, Eks Wali Kota Tanjungbalai Beberkan Percakapannya dengan Pimpinan KPK Lili Pintauli

Dalam cuitannya, Novel juga memberi dukungan kepada Tigor.

Ia pun melampirkan detail lokasi warung nasgor eks pegawai KPK itu.

"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa."

Berita Rekomendasi

"Semangat terus bro… Integritasmu tak bisa dibeli."

"(Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK - IM 57+) Jl Raya Hankam No 88 Jati Rahayu Kec Pd Melati - Bekasi," tulis Novel.

Baca juga: Terungkap Dalam Sidang, AKP Robin Pattuju Disebut Sulit Amankan Kasus yang Ditangani Tim Taliban KPK

Novel beli nasgor eks pegawai KPK
Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan mengunjungi warung milik Juliandi Tigor Simanjuntak yang merupakan satu di antar 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus TWK, Senin (11/10/2021

Diketahui, selain Tigor, masih ada 6 eks pegawai lain yang memilih untuk berdagang di bisnis kuliner.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap yang juga termasuk 57 pegawai yang dipecat menyebut, setidaknya ada tujuh rekannya yang kemudian memilih untuk berdagan.

Mayoritas mereka, memilih untuk berdagang makanan. Mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.

Termasuk halnya Juliandi Tigor Simanjuntak.

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi Purnomo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).

Ia menjabarkan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak.

Novel Baswedan mendatangi kedai nasi goreng milik eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat,  Senin (11/10/2021) malam.
Novel Baswedan mendatangi kedai nasi goreng milik eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/10/2021) malam. (Istimewa)

Tigor, sapaan karib Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng. Ia berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.

Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea. 

Ninis, sapaan karib Anissa, membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.

Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang. 

Baca juga: Eks Walkot Tanjungbalai Sebut Penyidik KPK yang Tangani Kasusnya Tim Taliban

Lantas, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. 

Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku. 

Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk pauk. 

Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.

Ada Eks Pegawai yang Memilih Bertani

Selain itu, ada pula mantan pegawai KPK yang kini memilih mengisi waktunya dengan bertani.

Ia dalah Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Rasamala bercerita, dirinya sudah hampir satu bulan membantu keluarga kakeknya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara.

Sebuah desa yang letaknya tak jauh dari Danau Toba. Kata Rasamala, hanya butuh waktu 15 menit untuk dapat sampai ke Toba dari desanya.

"Ya saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).

Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. (Ist)

Dari foto yang diterima Tribunnews.com, Rasamala tengah menjemur jagung.

Setelah kering, nantinya jagung itu dijual untuk kebutuhan pakan ternak. Terkadang juga dibuat roti jagung.

"Hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," tuturnya.

Sebelum menjemur jagung, pada pagi harinya, Rasamala biasanya memberi makan ayam dan bebek.

Baca juga: Soal Perekrutan ASN Polri, 57 Eks Pegawai KPK Masih Abu-abu

Namun kegiatan menjemur jagung tak selalu dikerjakan Rasamala. Terkadang ia masih harus menjadi pembicara diskusi-diskusi daring.

"Karena masih ada beberapa permintaan sebagai narasumber, yang lalu misalnya saya diminta Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Pontianak untuk mengisi materi, dan hari Jumat sore jam 15.00-16.30 biasanya saya rutin mengajar online, kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," terangnya.

Di malam hari, Rasamala mengisi waktu luangnya menulis beberapa artikel yang berhubungan dengan antikorupsi. Tulisan itu biasanya dipublikasikan di beberapa media.

"Karena saya pikir pengetahuan dan pengalaman saya yang sedikit ini barangkali masih bisa ikut memberikan kontribusi bagi perubahan, ya tentunya tidak sebesar kontribusi ketika di KPK ya," katanya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian)

Baca berita lain seputar Seleksi Kepegawaian di KPK

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas