Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 20 Tinggal Hitung Hari, Berikut Cara Ikuti Pelatihan
Batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 20 tinggal menghitung hari tepatnya Kamis (14/10/2021). Berikut adalah cara ikuti pelatihannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 20 adalah 14 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.
Peraturan terkait batas akhir pembelian pelatihan tertuang dalam Permenko Perekonomian No.11 Tahun 2020 yang berisi "setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli sejak dinyatakan lolos seleksi."
Pengumuman tersebut juga telah diunggah lewat akun Instagram Kartu Prakerja, prakerja.go.id.
Pelatihan tersebut diwajibkan oleh peserta yang lolos agar mendapatkan dana insentif.
Apabila tidak mengikuti pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan, maka peserta akan dicabut kepesertaanya dan tidak dapat mengikuti seleksi pada gelombang berikutnya.
Sementara itu terkait pembelian pelatihan, peserta dapat mengecek di dashboard dan mendapatkan nomor Kartu Prakerja serta saldo pelatihan.
Baca juga: 2 Fitur Terbaru Prakerja di www.prakerja.go.id, Ada Riwayat Insentif hingga Rekomendasi Pelatihan
Baca juga: LOGIN ke Dashboard prakerja.go.id, Ini 5 Hal yang Menyebabkan Insentif Gagal Dicairkan
Besaran bantuan pelatihan adalah Rp 1.000.000.
Berikut cara mengikuti pelatihan beserta rekomendasi daftar platform penyedia pelatihan dikutip dari www.prakerja.go.id:
1. Sisnaker
- Daftar di account.kemnaker.go.id;
- Pilih program pelatihan yang ada pada tanda Kartu Prakerja;
- Pilih mitra pelatihan lalu klik Daftar;
- Masukkan 16 digit nomor Kartu Prakerja;
- Setelah itu peserta dapat memulai pelatihan.