Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Aktor Penggerak Massa dalam Kerusuhan di Yahukimo Papua Telah Ditangkap

Polisi pun telah menangkap dan menahan 23 tersangka terkait kerusuhan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua tersebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polri: Aktor Penggerak Massa dalam Kerusuhan di Yahukimo Papua Telah Ditangkap
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerusuhan di Kabupaten Yahukimo, Papua pada pekan lalu membuat situasi di kota tersebut sempat mencekam.

Aparat kepolisian langsung turun tangan untuk mengendalikan massa dan berhasil membuat situasi kembali kondusif.

Polisi pun telah menangkap dan menahan 23 tersangka terkait kerusuhan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua tersebut.

Terbaru, polisi berhasil menangkap satu tersangka bernama Morume Keya Busup yang merupakan Kepala Suku Umum Kimyal.

Kerusuhan ini melibatkan dua kelompok massa dari Suku Kimyal dan Suku Yali.

"Jadi sampai saat ini sudah 23 tersangka yang ditahan oleh Polres Yahukimo untuk penyelesaian kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo, Papua," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Terduga Pelaku Utama Penyerangan Masyarakat di Yahukimo Ditangkap Tim Gabungan, Ini Sosoknya

Berita Rekomendasi

Rusdi menambahkan, saat ini pihaknya masih mengusut penyebab bentrokan antar suku itu.

Polisi juga masih mendalami peran dari masing-masing tersangka, termasuk peran Morume yang diduga menjadi otak kerusuhan tersebut.

"Berdasarkan informasi dari Polda Papua dan Polres Yahukimo, yang bersangkutan adalah yang menginisiasi kemudian mengumpulkan dan menggerakkan daripada kelompok suku Kimyal sehingga terjadi kekerasan di Yahukimo," katanya.

Hingga kini, Polda Papua masih melakukan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) lain yang diduga terlihat dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Ditangkap Tim Gabungan, Dalang Kerusuhan Yahukimo Ternyata Seorang Kepala Suku

"Sampai saat ini masih dilakukan pengejaran pada beberapa pelaku yang menjadi DPO. Kita nanti tunggu kabar dari Polda Papua," ujarnya.

Kericuhan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua terjadi pada Minggu (3/10/2021) lalu.

Peristiwa bentrok itu menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang meninggal dunia.

Diduga bentrok antar suku ini berawal dari penyerangan massa Suku Kimyal pimpinan Kepala Suku Morome Keya Busup yang bergerak dengan dua minibus dan membawa senjata tajam, seperti busur panah dan parang mendatangi masyarakat Suku Yali.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

Bentrokan pun pecah hingga aparat kepolisian sempat menghalau massa untuk meninggalkan lokasi.

Namun, bukannya mereda massa Suku Kimyal balik menyerang terhadap masyarakat Suku Yali yang berada di Hotel Nuri dan dilanjutkan dengan pembakaran gedung hotel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas