Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Proyek Kereta Cepat Kembali Disorot: Jokowi Bolehkan Penggunaan APBN hingga Luhut Jadi Ketua Komite

Hal ini lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini membolehkan APBN untuk membiayai megaproyek ini.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Proyek Kereta Cepat Kembali Disorot: Jokowi Bolehkan Penggunaan APBN hingga Luhut Jadi Ketua Komite
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pembangun proyek Kereta Cepat, Jakarta Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (18/5/2021). 

"Kita tidak ingin beri beban pada APBN. Jadi, sudah saya putuskan bahwa kereta cepat itu tidak gunakan APBN. Tidak ada penjaminan dari pemerintah. Oleh sebab itu, saya serahkan kepada BUMN untuk melakukan yang namanya B to B, bisnis," tegas Jokowi

2. Luhut Binsar Pandjaitan Ditunjuk jadi Ketua Komite Kereta Cepat

Dalam Perpres baru, Jokowi juga membentuk Komite Kereta Cepat yang diketuai oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu tertuang dalam Pasal 3A yang berbunyi sebagai berikut:

"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Kooridnator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite."

3. Alasan Biaya Membengkak Rp 27 Triliun

Pembiayaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung diketahui mengalami pembengkakan hingga Rp 27 triliun. 

Berita Rekomendasi

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan pembengkakan biaya kereta cepat dikarenakan berbagai hal.

Pertama, mulai adanya wabah Covid-19 membuat arus kas perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam konsorsium proyek terganggu.

Gangguan arus kas tersebut turut berdampak kepada aliran dana untuk pembangunan proyek kereta cepat, yang kemudian pembangunannya menjadi terhambat.

Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Bengkak Rp 27 Triliun Ternyata Karena Banyak BUMN Tak Bisa Setor Dana

Sebagai informasi, saat ini porsi pemerintah di perusahaan patungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah 60 persen, yakni melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

PT PSBI terdiri dari empat BUMN yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Wijaya Karya, PTPN VIII, dan PT Jasa Marga.

Sedangkan untuk 40 persen porsi saham lainnya dimiliki China Railway International.

"Problemnya adalah corona datang, ini membuat terhambat," ucap Arya kepada awak media, Minggu (10/10/2021) malam, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas