Tigor, Eks Pegawai KPK Banting Setir Jadi Penjual Nasi Goreng, di Sini Lokasi Jualannya
Tigor merupakan 1 dari 57 orang pegawai KPK yang diberhentikan setelah dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pegawai Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak kini menjual nasi goreng di dekat rumahnya di wilayah Bekasi, Jawa barat, usai dipecat KPK.
Tigor menjadi satu dari 58 pegawai berintegritas yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan disingkirkan KPK, sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kurang lebih sudah sekitar tiga pekan mantan pegawai biro hukum KPK ini berdagang nasi goreng.
Tigor merupakan 1 dari 57 orang pegawai KPK yang diberhentikan setelah dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Warung nasi goreng Tigor berlokasi di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Baca juga: Ada Tujuh Mantan Pegawai KPK Pecatan Firli Bahuri Cs Berjualan Nasi Goreng Hingga Cemilan
"Iya saat ini saya usaha nasi goreng," kata Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).
Tigor mengaku usaha nasi goreng miliknya sudah berjalan selama tiga minggu. "Udah jalan tiga minggu ini," ungkapnya.
Soal tawaran menjadi ASN Polri, Tigor belum bisa merespons lebih jauh.
Dia masih menunggu tindak lanjut Polri terkait mekanisme peralihan tersebut.
"Sampai saat ini masih digodok terkait teknis serta regulasinya, mungkin kalau sudah (ada regulasi) saya baru bisa berkomentar," ucap dia.
Sementara itu, eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap membagikan informasi seputar usaha kuliner sejumlah pegawai KPK melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu (10/10/2021).
"Kalo laper daerah Bekasi, ke nasi goreng bang Tigor ya tweeps, mantan punggawa biro hukum KPK saat menghadapi para tersangka yang praperadilan," tulis Yudi.
Selain Tigor, eks pegawai KPK yang beralih menjadi pedagang makanan yakni Panji Prianggoro dari Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.
Mantan pegawai KPK yang mahir mengintai pihak-pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi itu membuka usaha empal gentong yang bisa dipesan melalui aplikasi pesan antar.