Akses Laman recruitment.kai.id untuk Cek Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I Rekrutmen PT KAI
Diketahui, pengumuman hasil seleksi tahap I rekrutmen PT KAI akan diumumkan hari ini, Selasa (12/10/2021).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Memiliki:
- Ijazah SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) dengan Nilai Ujian Akhir Nasional rata-rata min. 7,0 (tujuh koma nol)
- Khusus SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus tahun 2020 dan 2021, menggunakan nilai pada ijazah dengan nilai rata-rata min. 7,0 (tujuh koma nol) atau 70 (tujuh puluh).
- Ijazah D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT
- Ijazah D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan "A" dari BAN-PT.
5.Untuk usia pelamar per 1 September 2021:
- Tingkat SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun.
- Tingkat D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun.
- Tingkat D4/S1 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun.
6. Memiliki tinggi badan:
- Pria minimal 160 cm dengan berat badan ideal
- Wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal
- Khusus Pria Formasi Masinis, Kondektur, PPKA, Pengawas Stasiun dan Petugas Langsir (PLR)/Petugas Rumah Sinyal (PRS) minimal 165 cm dengan berat badan ideal
- Khusus Wanita Formasi Masinis, PPKA dan Pengawas Stasiun minimal 160 cm dengan berat badan ideal.
7. Memiliki penampilan menarik
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian yang masih berlaku
9. Tidak memiliki tato dan tindik (pria)
10. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang (BNN/Kepolisian)
11. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
12. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat
13. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan
15. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia recruitment PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2021.
KETENTUAN LAIN :
- Penempatan calon pekerja disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan;
- Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja;
- Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.
(Tribunnews.com/Farrah Putri/Yunita Rahmayanti)