Cara Cek Penerima dan Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, serta Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji
Simak syarat dan cara pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang mana salah satunya adalah memiliki rekening bank HIMBARA.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Berikut cara cek via WhatsApp:
- Kirim pesan apa saja ke 081380070175;
- Apabila sudah mendapatkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";
- Kemudian tinggal mengikuti petunjuk yang akan diberikan.
Tahapan Cek via Call Center 175 dan Lainnya
- Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama care@bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Selain itu, peserta juga dapat menghubungi lewat direct message (DM) ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar.
- Peserta juga dapat menuju ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Bagaimana Pencairan BSU Rp1 Juta dengan Burekol untuk Rekening Non Himbara? Ini Penjelasan Kemnaker
Cek via Laman Kemnaker
- Buka laman kemnaker.go.id;
- Apabila belum memiliki akun maka dapat mendaftar terlebih dahulu;
- Kemudian tekan login dilanjutkan dengan mengisi profil biodata diri;
- Lalu cek pemberitahuan dan setelah itu peserta akan mendapatkan notifikasi.