Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Bantuan Kuota Internet Gratis, Cair 11-15 Oktober 2021, Ini Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses

Simak inilah cara cek bantuan kuota internet gratis, lengkap beserta daftar situs dan aplikasi yang tidak dapat diaskes.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK Bantuan Kuota Internet Gratis, Cair 11-15 Oktober 2021, Ini Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses
Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Bantuan Kuota Data Internet - Cair 11-15 Oktober 2021, begini cara cek bantuan kuota internet gratis, lengkap beserta daftar situs dan aplikasi yang tidak dapat diaskes. 

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

- Tanggal 11-15 September 2021

- Tanggal 11-15 Oktober 2021

- Tanggal 11-15 November 2021

Cara Dapat Bantuan Kuota Internet

Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September - November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Berita Rekomendasi

Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

- Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

- Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau klik di sini.


- Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Oktober 2021

Baca juga: CARA Dapat BLT Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung, Ini Syaratnya

Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas