Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Rasamala Aritonang Jadi Petani & Peternak di Kampung Halamannya Toba Setelah Dipecat dari KPK

Hari-hari Rasamala tak melulu diisi kegiatan menjemur jagung dan beternak. Dia masih sering diminta menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita Rasamala Aritonang Jadi Petani & Peternak di Kampung Halamannya Toba Setelah Dipecat dari KPK
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan gagal jadi ASN (Aparatur Sipil Negara) membuat 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus rela hengkang dari gedung Merah Putih.

Predikat sebagai pegawai komisi antirasuah ataupun pembasmi koruptor harus dilepas.

Namun hidup harus terus berjalan. Meski ada tawaran untuk menjadi ASN Polri, namun sembari menunggu proses itu berlangsung, mereka kini mencoba kegiatan baru demi menafkahi keluarga.

Jika dulu sehari-hari berkutat dengan urusan pemberantasan korupsi, kini sebagian dari mereka mencoba merambah bisnis kuliner.

Berjualan sambal, empal gentong, hingga nasi goreng. Ada pula yang pulang kampung menjadi petani.

Rasamala Aritonang misalnya.

Seusai dipecat sebagai pegawai KPK, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu memilih pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Berita Rekomendasi

Di sana ia mengisi waktu dengan bertani dan beternak.

"Ya saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021).

Ia kemudian turut mengunggah foto saat dirinya sedang menjemur jagung dalam akun Facebook.

Jagung itu, kata Rasamala, juga menjadi pakan untuk ayam ternakan.

"Foto itu kegiatan menjemur jagung yang harus dikeringkan dan dijual untuk kebutuhan pakan ternak dan kadang dibuat roti jagung, hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," kata Rasamala.

Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. (Ist)

Sudah sekitar 3 pekan Rasamala membantu keluarga kakeknya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara. Sebuah desa yang letaknya tak jauh dari Danau Toba.

Kata Rasamala, hanya butuh waktu 15 menit untuk dapat sampai ke Toba dari desanya.

Namun hari-hari Rasamala tak melulu diisi kegiatan menjemur jagung dan beternak.

Di sela-sela kegiatan bertani, ia masih sering diminta menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan.

Misal menjadi narasumber di Sekolah Anti-Korupsi (SAKTI) Pontianak.

Kemudian setiap Jumat ia menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

"Hari Jumat sore pukul 15.00-16.30 biasanya saya rutin mengajar online, kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," terang dia.

Rasamala bercerita, masyarakat di desanya sangat komunal. Masyarakat kerap bertemu sekadar membahas persoalan yang sedang terjadi. Hal itu menurut Rasamala sangat menarik.

"Jadi kita dapat info berbagai persoalan mereka dan mendengarkan bagaimana cara mereka menyelesaikan persoalannya. Menarik sih. Mungkin nanti saya malahan bisa dapat inspirasi untuk menyusun penelitian, kebetulan saya sedang merampungkan program doktoral," ujarnya.

Di sela aktivitasnya sebagai 'orang bebas', Rasamala yang saat ini sedang mengambil program doktoral juga masih menyisakan waktu untuk menulis beberapa artikel lepas.

Baca juga: Profil Juliandi Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK yang Kini Jualan Nasi Goreng

Mengutip pernyataan salah seorang gurunya, ia bilang hidup harus terus berjalan.

"Rutinitas baru ini bikin segar pikiran, sambil menyusun rencana untuk tujuan yang baru. Kata salah satu guru saya: 'hidup itu seperti naik sepeda, Anda harus jalan terus tidak boleh berhenti. Jika tiba di tujuan yang satu Anda tentukan tujuan selanjutnya, sampai Anda tidak bisa lagi mengayuh sepeda'," kata Rasamala.

Mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, menyebut Rasamala sebagai seorang jenius di bidang hukum.

Rasamala, pernah menjadi orang keenam saat pimpinan KPK bertamu ke Istana Negara untuk membahas RKUHP.

"Rasamala adalah seorang kristen yang taat dan rajin ke gereja. Ia termasuk 57 pegawai KPK yang dipecat dengan cara akal-akalan oleh pimpinan @KPK_RI. Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK," tutur Aulia dalam akun twitter @paijodirajo dikutip Senin (11/10/2021).

Salah satu capaian Rasamala ialah menjadi perwakilan KPK saat mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York.

Kala itu Rasamala berangkat bersama dua pegawai KPK lain yang juga dipecat yakni Lakso Anindito dan Juliandi Tigor Simanjuntak.

Baca juga: Eks Pegawai yang Dipecat KPK Akui Jadi ASN Polri Bagian Upaya Pemulihan Nama Baik 

Tigor adalah anak buah Rasamala saat masih bekerja di KPK. Jika sang bos pulang kampung dan menjadi petani, maka Tigor memilih berjualan nasi goreng.

"Iya saat ini saya usaha nasi goreng," kata Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).

Tigor berjualan nasi goreng tidak jauh dari tempat tinggalnya di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Usaha nasi goreng miliknya itu sudah berjalan selama tiga pekan.

"Sudah jalan tiga minggu ini," ungkapnya.

Aulia Postiera yang juga menjadi korban TWK berseloroh nasi goreng buatan Tigor lebih lezat dari buatan Ketua KPK Firli Bahuri yang sempat menggelar pertemuan dengan awak media, dengan memasak nasi goreng.

Dia pun turut membubuhkan foto Firli saat memasak nasi goreng.

"O iya, nasgor ala Bang Tigor tentunya jelas lebih lezat dan profesional jika dibandingkan dengan nasgor abal-abal yang cuma modal pencitraan ini. Sukses dan semangat terus, Bang Tigor!," ujarnya.

Selama mengabdi di KPK, Tigor dikenal sebagai pegawai andalan dalam menghadapi koruptor di ruang sidang pengadilan.

Tigor disebut sebagai sosok penting di Biro Hukum KPK bersama dengan Rasamala.

Ia sering kali menjadi perwakilan KPK dalam menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka korupsi. Bahkan, ia merupakan pemegang sertifikat FPCA (Foreign Corruption Practices Act).

FPCA merupakan regulasi antikorupsi milik Amerika Serikat. Sertifikat itu didapatnya dengan belajar langsung di AS. Sertifikat itu diterbitkan Departement of Justice AS.

"Tigor Simanjuntak, sangat piawai di ruang sidang. Advokat andalan KPK dalam sidang-sidang Praperadilan yang diajukan tersangka korupsi/koruptor," kata mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha.

Mantan penyidik yang sempat menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 ini mengungkapkan negara rugi besar telah menyia-nyiakan kemampuan Tigor.

"KPK membuang kader terbaiknya. Negara rugi besar kehilangan beliau. Malah sekarang cuma jadi tukang nasi goreng gerobak di pinggir jalan. Hari ini negara sedang sakit," ujar Praswad.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, setidaknya ada sekitar 7 mantan pegawai KPK yang kini berbisnis kuliner.

Kuliner yang ditawarkan pun beragam, dari lauk pauk hingga snack.

Jika Tigor berjualan nasi goreng, maka Panji Prianggoro kini berjualan empal gentong.

Baca juga: Cerita Bang Tigor Eks KPK: Rela Tak Pulang ke Rumah demi Lawan Koruptor Kini Berjualan Nasi Goreng

"Mas Panji salah satu pegawai KPK yang diberhentikan, hari ini launching kulinernya. Silakan order ya tweeps," kata Yudi, Senin (11/10/2021), seraya memposting menu empal gentong yang jadi jualan Panji.

Saat masih aktif sebagai pegawai KPK, Panji yang merupakan alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, menjabat Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.

"Beliau jago surveilance dalam mengintai pihak terkait korupsi," ujar Yudi.

Menurut Yudi, Panji merupakan andalannya dalam melakukan pengintaian sebelum operasi tangkap tangan koruptor.

"Mas Panji ini sosok sederhana, dan dia kalo OTT salah satu andalanku sebagai tim surveilance, sudah banyak OTT berhasil dibantu kinerja mas Panji yang persisten ini," imbuh Yudi yang sebelumnya merupakan penyidik di KPK.

Novel Baswedan mendatangi kedai nasi goreng milik eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat,  Senin (11/10/2021) malam.
Novel Baswedan mendatangi kedai nasi goreng milik eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/10/2021) malam. (Istimewa)

Mantan pegawai KPK yang kini juga berbisnis kuliner adalah Tata Khoiriyah.

Tata yang sebelumnya bertugas di bagian Humas KPK memilih berjualan kue kering. Sementara Anissa Rahmadhany atau Ninis berjualan sambal botolan dengan merek Ninis Kitchen.

Mereka semua merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat per 30 September lalu, karena tak lulus TWK untuk diangkat menjadi ASN.

Selain mereka kini yang buka usaha kuliner, terdapat nama-nama senior di KPK seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, penyelidik KPK Harun Al-Rasyid, serta puluhan nama lainnya.(tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas