Cerita Rasamala Aritonang Jadi Petani & Peternak di Kampung Halamannya Toba Setelah Dipecat dari KPK
Hari-hari Rasamala tak melulu diisi kegiatan menjemur jagung dan beternak. Dia masih sering diminta menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan gagal jadi ASN (Aparatur Sipil Negara) membuat 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus rela hengkang dari gedung Merah Putih.
Predikat sebagai pegawai komisi antirasuah ataupun pembasmi koruptor harus dilepas.
Namun hidup harus terus berjalan. Meski ada tawaran untuk menjadi ASN Polri, namun sembari menunggu proses itu berlangsung, mereka kini mencoba kegiatan baru demi menafkahi keluarga.
Jika dulu sehari-hari berkutat dengan urusan pemberantasan korupsi, kini sebagian dari mereka mencoba merambah bisnis kuliner.
Berjualan sambal, empal gentong, hingga nasi goreng. Ada pula yang pulang kampung menjadi petani.
Rasamala Aritonang misalnya.
Seusai dipecat sebagai pegawai KPK, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu memilih pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Di sana ia mengisi waktu dengan bertani dan beternak.
"Ya saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021).
Ia kemudian turut mengunggah foto saat dirinya sedang menjemur jagung dalam akun Facebook.
Jagung itu, kata Rasamala, juga menjadi pakan untuk ayam ternakan.
"Foto itu kegiatan menjemur jagung yang harus dikeringkan dan dijual untuk kebutuhan pakan ternak dan kadang dibuat roti jagung, hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," kata Rasamala.
Sudah sekitar 3 pekan Rasamala membantu keluarga kakeknya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara. Sebuah desa yang letaknya tak jauh dari Danau Toba.
Kata Rasamala, hanya butuh waktu 15 menit untuk dapat sampai ke Toba dari desanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.