Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Rasamala Aritonang Jadi Petani & Peternak di Kampung Halamannya Toba Setelah Dipecat dari KPK

Hari-hari Rasamala tak melulu diisi kegiatan menjemur jagung dan beternak. Dia masih sering diminta menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita Rasamala Aritonang Jadi Petani & Peternak di Kampung Halamannya Toba Setelah Dipecat dari KPK
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan gagal jadi ASN (Aparatur Sipil Negara) membuat 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus rela hengkang dari gedung Merah Putih.

Predikat sebagai pegawai komisi antirasuah ataupun pembasmi koruptor harus dilepas.

Namun hidup harus terus berjalan. Meski ada tawaran untuk menjadi ASN Polri, namun sembari menunggu proses itu berlangsung, mereka kini mencoba kegiatan baru demi menafkahi keluarga.

Jika dulu sehari-hari berkutat dengan urusan pemberantasan korupsi, kini sebagian dari mereka mencoba merambah bisnis kuliner.

Berjualan sambal, empal gentong, hingga nasi goreng. Ada pula yang pulang kampung menjadi petani.

Rasamala Aritonang misalnya.

Seusai dipecat sebagai pegawai KPK, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu memilih pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

BERITA REKOMENDASI

Di sana ia mengisi waktu dengan bertani dan beternak.

"Ya saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021).

Ia kemudian turut mengunggah foto saat dirinya sedang menjemur jagung dalam akun Facebook.

Jagung itu, kata Rasamala, juga menjadi pakan untuk ayam ternakan.

"Foto itu kegiatan menjemur jagung yang harus dikeringkan dan dijual untuk kebutuhan pakan ternak dan kadang dibuat roti jagung, hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," kata Rasamala.

Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. (Ist)

Sudah sekitar 3 pekan Rasamala membantu keluarga kakeknya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara. Sebuah desa yang letaknya tak jauh dari Danau Toba.

Kata Rasamala, hanya butuh waktu 15 menit untuk dapat sampai ke Toba dari desanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas