Cerita Rasamala Aritonang Jadi Petani & Peternak di Kampung Halamannya Toba Setelah Dipecat dari KPK
Hari-hari Rasamala tak melulu diisi kegiatan menjemur jagung dan beternak. Dia masih sering diminta menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Kala itu Rasamala berangkat bersama dua pegawai KPK lain yang juga dipecat yakni Lakso Anindito dan Juliandi Tigor Simanjuntak.
Baca juga: Eks Pegawai yang Dipecat KPK Akui Jadi ASN Polri Bagian Upaya Pemulihan Nama Baik
Tigor adalah anak buah Rasamala saat masih bekerja di KPK. Jika sang bos pulang kampung dan menjadi petani, maka Tigor memilih berjualan nasi goreng.
"Iya saat ini saya usaha nasi goreng," kata Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).
Tigor berjualan nasi goreng tidak jauh dari tempat tinggalnya di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Usaha nasi goreng miliknya itu sudah berjalan selama tiga pekan.
"Sudah jalan tiga minggu ini," ungkapnya.
Aulia Postiera yang juga menjadi korban TWK berseloroh nasi goreng buatan Tigor lebih lezat dari buatan Ketua KPK Firli Bahuri yang sempat menggelar pertemuan dengan awak media, dengan memasak nasi goreng.
Dia pun turut membubuhkan foto Firli saat memasak nasi goreng.
"O iya, nasgor ala Bang Tigor tentunya jelas lebih lezat dan profesional jika dibandingkan dengan nasgor abal-abal yang cuma modal pencitraan ini. Sukses dan semangat terus, Bang Tigor!," ujarnya.
Selama mengabdi di KPK, Tigor dikenal sebagai pegawai andalan dalam menghadapi koruptor di ruang sidang pengadilan.
Tigor disebut sebagai sosok penting di Biro Hukum KPK bersama dengan Rasamala.
Ia sering kali menjadi perwakilan KPK dalam menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka korupsi. Bahkan, ia merupakan pemegang sertifikat FPCA (Foreign Corruption Practices Act).
FPCA merupakan regulasi antikorupsi milik Amerika Serikat. Sertifikat itu didapatnya dengan belajar langsung di AS. Sertifikat itu diterbitkan Departement of Justice AS.
"Tigor Simanjuntak, sangat piawai di ruang sidang. Advokat andalan KPK dalam sidang-sidang Praperadilan yang diajukan tersangka korupsi/koruptor," kata mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.