Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Rasamala Aritonang Jadi Petani & Peternak di Kampung Halamannya Toba Setelah Dipecat dari KPK

Hari-hari Rasamala tak melulu diisi kegiatan menjemur jagung dan beternak. Dia masih sering diminta menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita Rasamala Aritonang Jadi Petani & Peternak di Kampung Halamannya Toba Setelah Dipecat dari KPK
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK. 

Namun hari-hari Rasamala tak melulu diisi kegiatan menjemur jagung dan beternak.

Di sela-sela kegiatan bertani, ia masih sering diminta menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan.

Misal menjadi narasumber di Sekolah Anti-Korupsi (SAKTI) Pontianak.

Kemudian setiap Jumat ia menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

"Hari Jumat sore pukul 15.00-16.30 biasanya saya rutin mengajar online, kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," terang dia.

Rasamala bercerita, masyarakat di desanya sangat komunal. Masyarakat kerap bertemu sekadar membahas persoalan yang sedang terjadi. Hal itu menurut Rasamala sangat menarik.

"Jadi kita dapat info berbagai persoalan mereka dan mendengarkan bagaimana cara mereka menyelesaikan persoalannya. Menarik sih. Mungkin nanti saya malahan bisa dapat inspirasi untuk menyusun penelitian, kebetulan saya sedang merampungkan program doktoral," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Di sela aktivitasnya sebagai 'orang bebas', Rasamala yang saat ini sedang mengambil program doktoral juga masih menyisakan waktu untuk menulis beberapa artikel lepas.

Baca juga: Profil Juliandi Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK yang Kini Jualan Nasi Goreng

Mengutip pernyataan salah seorang gurunya, ia bilang hidup harus terus berjalan.

"Rutinitas baru ini bikin segar pikiran, sambil menyusun rencana untuk tujuan yang baru. Kata salah satu guru saya: 'hidup itu seperti naik sepeda, Anda harus jalan terus tidak boleh berhenti. Jika tiba di tujuan yang satu Anda tentukan tujuan selanjutnya, sampai Anda tidak bisa lagi mengayuh sepeda'," kata Rasamala.

Mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, menyebut Rasamala sebagai seorang jenius di bidang hukum.

Rasamala, pernah menjadi orang keenam saat pimpinan KPK bertamu ke Istana Negara untuk membahas RKUHP.


"Rasamala adalah seorang kristen yang taat dan rajin ke gereja. Ia termasuk 57 pegawai KPK yang dipecat dengan cara akal-akalan oleh pimpinan @KPK_RI. Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK," tutur Aulia dalam akun twitter @paijodirajo dikutip Senin (11/10/2021).

Salah satu capaian Rasamala ialah menjadi perwakilan KPK saat mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas