Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat dari KPK, Raja OTT Harun Al Rasyid Kini Urus Pesantren dan Jualan Sembako

Harun yang bergelar doktor hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama ini juga sibuk menjual sembako.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dipecat dari KPK, Raja OTT Harun Al Rasyid Kini Urus Pesantren dan Jualan Sembako
Rizki Sandi Saputra
Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dipecat dari KPK, Eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK Harun Al Rasyid kini tengah disibukkan mengurus pesantren.

Di sela-sela kesibukannya mengelola pesantren, Harun yang bergelar doktor hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama ini juga sibuk menjual sembako.

"Sementara ini, mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," tulis eks penyelidik KPK Aulia Postiera dalam akun Twitter @paijodirajo, dikutip pada Selasa (12/10/2021).

Harun Al Rasyid
Harun Al Rasyid mengajar di pesantren. (Ist)

Aulia telah memperkenankan cuitannya untuk dikutip Tribunnews.com.

Harun yang dipecat KPK per 30 September 2021 karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) pernah dijuluki 'Raja OTT'.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Jualan Nasi Goreng di Pinggir Jalan, Belajar Racik Nasi Goreng dari Youtube

Harun Al Rasyid
Harun Al Rasyid (Ist)

Julukan 'Raja OTT' disematkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan pada 2018.

Aulia bercerita, Harun biasa dipanggil 'Cak Harun' atau 'Ustad Harun'.

Berita Rekomendasi

Harun lahir dan besar di lingkungan pesantren Nahdlatul Ulama (NU) di Madura.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Jualan Nasi Goreng di Pinggir Jalan, Belajar Racik Nasi Goreng dari Youtube

"Hal itu pulalah yang mendorong Harun mendirikan pesantren dari menyisihkan penghasilannya, sekaligus mengajar mengaji untuk anak-anak di sekitar rumahnya di kawasan Bogor," cuit Aulia.

Saat aktif sebagai penyelidik KPK, lanjut Aulia, Harun sangat sibuk dan produktif.

Harun juga disebut membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, sebagai pengurus Wadah Pegawai KPK, pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, serta mengajar mengaji di pesantrennya dan menulis buku.

"Harun biasanya menjadi Imam shalat Isya di Masjid KPK," kata Aulia.

Aulia menilai Harun merupakan salah seorang penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK. 

Banyak dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang ditangani Harun bersama anggota satgasnya dalam beberapa tahun terakhir.

"Sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai 'Raja OTT'," tulis Aulia.

Sebanyak 57 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos asesmen TWK dipecat pada 30 September 2021.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya merekrut puluhan pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN di Polri. 

Bahkan, Listyo sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal niat tersebut. Jokowi, kata Listyo, pun sudah menyetujui.

57 eks pegawai KPK bakal ditugaskan untukmengawasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Mereka juga akan ditempatkan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas