Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dipecat dari KPK, Raja OTT Harun Al Rasyid Kini Urus Pesantren dan Jualan Sembako

Harun yang bergelar doktor hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama ini juga sibuk menjual sembako.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dipecat dari KPK, Raja OTT Harun Al Rasyid Kini Urus Pesantren dan Jualan Sembako
Rizki Sandi Saputra
Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). 

Sebanyak 57 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos asesmen TWK dipecat pada 30 September 2021.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya merekrut puluhan pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN di Polri. 

Bahkan, Listyo sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal niat tersebut. Jokowi, kata Listyo, pun sudah menyetujui.

57 eks pegawai KPK bakal ditugaskan untukmengawasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Mereka juga akan ditempatkan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas