Eks Tim Kampanye Jokowi Jadi Ketua Pansel KPU, Diharap Tak Ada Unsur Politik & Konflik Kepentingan
Soal terpilihnya Juri Ardiantoro jadi Ketua Pansel KPU dan Bawaslu, diharap tak ada unsur politik dan konflik kepentingan di dalamnya.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah membentuk tim panitia seleksi calon (Pansel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
Tim tersebut berisi 11 anggota dengan ketuanya adalah Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.
Penetapan nama-nama anggota tim tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 120/P Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, Jumat (8/10/2021) lalu.
"Di dalam keppres ini, sudah dibentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang."
"Ketua merangkap Anggota Juri Ardiantoro, Wakil Ketua merangkap Anggota Chandra M Hamzah, Sekretaris merangkap Anggota Bahtiar," kata Tito Karnavian dalam jumpa pers, Senin (11/10/2021) mengutip Tribunnews.com.
Baca juga: Kebanyakan Unsur Pemerintah Pansel Calon Anggota KPU-Bawaslu, Perludem Minta Presiden Klarifikasi
Sosok Juri Ardiantoro sebagai Ketua Pansel itu pun disorot berbagai pihak.
Hal tersebut lantaran Juri diketahui pernah menjadi bagian Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin sebagai Wakil Direktur Hukum dan Advokasi di Pemilu 2019.
Masuknya Juri sebagai ketua pansel itu mendapat kritikan dan komentar dari sejumlah partai politik (parpol).
Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga Partai Demokrat.
PKS Harap Pansel Tak Berhubungan dengan Unsur Politik Kekuasaan
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai pansel seharusnya diisi figur yang netral dan tidak berafiliasi dengan kekuasaan.
Pansel akan dinilai lebih baik jika diisi oleh pihak-pihak yang tak pernah berkaitan dengan unsur politik.
"Tanpa prejudice, jauh lebih baik dipilih figur yang netral dan punya background tidak terkait dengan pertarungan politik di masa yang dekat," kata Mardani kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Sosok Juri Ardiantoro Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, Pernah Menjadi Tim Kampanye Nasional Jokowi
Mardani mengingatkan bahwa proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu harus dimulai dengan baik, termasuk background para anggota pansel.
"Semua mesti menjadi marwah KPU dengan memulai proses seleksi yang baik."
"Dan itu dimulai dengan figur tim seleksi calon komisioner KPU yang bersih dari afiliasi politik," ujar Mardani.
Demokrat Harap Tak Ada Konflik Kepentingan ke Depannya
Sementara itu, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut pihaknya tetap beri kepercayaan pada panitia seleksi yang diketuai Juri Ardiantoro itu.
Walapun di satu sisi, ia berharap tak ada konflik kepentingan pada proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu ini.
"Kami memberi kepercayaan kepada tim yang telah terbentuk. Kita berharap, tentunya tak ada conflict of interest," kata Kamhar, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Agar terhindari dari konflik kepentingan, lanjut Kamhar, perlu dilakukan pengawasan.
Sehingga, tim pansel tersebut dapat berjalan pada jalur yang benar.
Baca juga: Kemendagri Pastikan Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Bekerja Independen
Ia juga mengingatkan, kerja pansel adalah kerja tim bukan perorangan.
"Karenanya, akan ada mekanisme kontrol dalam tim yang terbentuk," lanjut dia.
Kamhar menilai nama-nama yang ada di dalam tim pansel tersebut banyak diisi oleh tokoh yang memiliki rekam jejak yang teruji.
Untuk ia, menurut dia, besar harapan dan kepercayaan yang diberikan kepada tim pansel itu.
"Ini amanah yang sangat penting bagi mereka yang akan berkontribusi nyata pada penentuan derajat dan kualitas demokrasi Indonesia ke depan"
"Ini tugas yang berat, tetapi mulia untuk merekrut para calon-calon penyelenggara pemilu yang profesional, kredibel dan imparsial yang selanjutnya akan dipilih oleh DPR," tandas dia.
(Tribunnews.com/Taufik Ismil/Chaerul Umam)(Kompas.com)
Baca artikel lain seputar Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu