Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Temukan Perbedaan Hasil Visum

Kasus dugaan rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Temukan Perbedaan Hasil Visum
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.

Polisi menemuka, ada perbedaan hasil visum terhadap tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan ayah kandung sendiri.




Hal ini diketahui berdasarkan hasil sementara asistensi dan supervisi Biro Wasidik Bareskrim Polri yang terjun langsung ke Polda Sulawesi Selatan sejak Senin 11 Oktober 2021 kemarin.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.

Hasil visum pertama ini, kata dia, menunjukkan tidak ada kelainan pada organ kelamin ketiga korban.

Dokter yang melakukan visum tidak menemukan unsur bekas adanya pencabulan.

BERITA TERKAIT

"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul. Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Temukan Fakta Baru, Polri Bantah Kasus Viral di Luwu Timur Sebagai Pemerkosaan

Rusdi menuturkan penyidik Polri pun kembali melakukan visum ulang terhadap ketiga anak tersebut di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021.

Hasilnya, hasil visum tidak jauh berbeda dengan hasil visum di Puskesmas Malili.

"Hasil dari visum et repertum tersebut, yang keluar pada tanggal 15 November 2019 yang di tandatangani oleh dokter Deni Mathius Spf, Mkes. Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan kedua hasil visum di atas justru berbeda dengan hasil visum yang dilakukan sang ibu korban di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.

Tim dokter yang menangani menemukan dugaan adanya peradangan di alat kelamin korban.

"Tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019. Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas