Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Ibu Korban Mendadak Batalkan Pemeriksaan Dokter Spesialis

Ibu korban dugaan kasus pencabulan tiga anak di Luwu Timur mendadak membatalkan pemeriksaan dokter spesialis kandungan terhadap ketiga anaknya. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Ibu Korban Mendadak Batalkan Pemeriksaan Dokter Spesialis
TribunTimur/Darul
IRT asal Luwu Timur, RS, saat mengadukan kasus rudapaksa yang menimpa tiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu korban dugaan kasus pencabulan tiga anak di Luwu Timur mendadak membatalkan pemeriksaan dokter spesialis kandungan terhadap ketiga anaknya. 

Diketahui, pemeriksaan dokter spesialis kandungan ini berdasarkan rujukan dari dokter spesialis anak di RS Sorowako. Sebab, dokter di RS tersebut sempat menyatakan ketiga anak mengalami peradangan di bagian alat vital.

Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan dokter di RS itu meminta korban kembali diperiksa di dokter spesialis kandungan untuk mendalami dugaan kerusakan di alat vital ketiga anaknya tersebut.

"Tim supervisi minta korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tersebut didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar. Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, RS ini merupakan pilihan dari ibu korban," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabuan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Temukan Perbedaan Hasil Visum

Ketika hendak diperiksa di dokter spesialis kandungan, kata Rusdi, ibu korban mendadak menolak untuk memeriksakan ketiga anaknya. Alasannya, karena takut anaknya trauma.

"Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh Ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Rusdi, pemeriksaan ini sejatinya untuk membuktikan kondisi kesehatan ketiga anaknya. Tujuannya, agar mengetahui apakah ada tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh ayahnya.

"Untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana perbuatan cabul seperti yang terdapat di dalam surat pengaduan dari saudari RS, dan ini juga menindaklanjuti saran dari dokter Imelda. Tentunya ini masih proses kita lihat nanti perkembangan dari penanganan kasus di Luwu Timur," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. Sebab, ada perbedaan hasil visum tiga anak yang diduga dicabuli ayah kandungnya sendiri tersebut.

Baca juga: HNW Dukung Penyelidikan Dugaan Perkosaan Di Luwu Timur

Hal ini diketahui berdasarkan hasil sementara asistensi dan supervisi Biro Wasidik Bareskrim Polri yang terjun langsung ke Polda Sulawesi Selatan sejak Senin 11 Oktober 2021 kemarin.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di  Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.

Hasil visum pertama ini, kata dia, menunjukkan tidak ada kelainan pada organ kelamin ketiga korban. Sebaliknya, dokter yang melakukan visum tidak menemukan unsur bekas adanya pencabulan.

"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul. Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas