Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Harap Izin Pemberangkatan Umrah dari Indonesia Lebih Cepat Diberikan

Latief berharap Pemerintah Arab Saudi segera memberikan izin penerbangan bagi jemaah umrah dari Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenag Harap Izin Pemberangkatan Umrah dari Indonesia Lebih Cepat Diberikan
SPA Via Arab News
Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman, Latief berharap Pemerintah Arab Saudi segera memberikan izin penerbangan bagi jemaah umrah dari Indonesia.

Dirinya berharap izin diberikan dalam waktu sebulan ke depan atau lebih cepat.

"Ya kita berharap lebih cepat ya. Mudah-mudahan sudah selesai itu. Sudah ada penerbangan dalam satu bulan ke depan, atau bahkan lebih cepat," ucap Hilman saat live Instagram bersama IDN Times, Selasa (12/10/2021).

Hilman mengatakan Pemerintah saat ini terus mempersiapkan beberapa teknis pemberangkatan jemaah umrah dari Tanah Air.

Baca juga: Kemenag: Nota Diplomatik Arab Saudi Belum Beberkan Detail Persyaratan Umrah Jemaah Indonesia

Persiapan, kata Hilman, juga perlu dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Ada kesiapan teknis di kita, penyelenggara termasuk PPIU dan travel haji dan umrah yang memberikan layanan. Mereka siap, kita juga sistemnya siap yang diatur pemerintah dan juga jemaahnya siap," kata Hilman.

Berita Rekomendasi

Para jemaah juga, menurut Hilman, harus mempersiapkan diri menjalankan protokol yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Seperti diketahui, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.

Retno mengungkapkan hal tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.

"Nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno yang disiarkan Channel YouTube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas