Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag: Nota Diplomatik Arab Saudi Belum Beberkan Detail Persyaratan Umrah Jemaah Indonesia

Nota diplomatik yang disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia belum memberikan gambaran secara detail mengenai persyaratan serta protok

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenag: Nota Diplomatik Arab Saudi Belum Beberkan Detail Persyaratan Umrah Jemaah Indonesia
instagram/travelkitarania
Ilustrasi menjalankan ibadah umrah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nota diplomatik yang disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia belum memberikan gambaran secara detail mengenai persyaratan serta protokol yang harus dijalani oleh jemaah dari Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan nota diplomatik tersebut hanya memberikan gambaran umum terkait pelaksanaan umrah.

"Masih umum sifatnya, tapi sudah ada gambaran umum seperti karantina. Itu sudah dikasih tahu," ucap Hilman saat live Instagram bersama IDN Times, Selasa (12/10/2021).

Saat ini, kata Hilman, Pemerintah sedang mendalami persyaratan serta berbagai aspek yang berkaitan dengan umrah.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut diterimanya nota diplomatik dari Pemerintah Arab Saudi.

"Detailnya belum ada. Pemerintah mendalami dalam beberapa hari ke depan untuk memastikan panduannya seperti apa, protokolnya seperti apa. Modelnya seperti apa, persyaratan, dokumen," kata Hilman.

Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Dibukanya Umrah Sebagai Bukti Arab Saudi Percaya Indonesia Mampu Tangani Covid-19

Hilman mengatakan nota diplomatik tersebut  adalah tindak lanjut surat yang dilayangkan Pemerintah Indonesia terkait umrah.

Berita Rekomendasi

"Itu ada pemberitahuan kemungkinan diberlakukannya prokes yang harus dipatuhi. Kemungkinan adanya karantina, tapi tidak detail," ujar Hilman.

Seperti diketahui, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.

Retno mengungkapkan hal tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.

"Nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno yang disiarkan Channel YouTube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10/2021).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas