Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenali Fitur Baru Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan Syarat Cairkan Insentif

Penjelasan mengenai dua fitur baru Kartu Prakerja dan syarat mencairkan Dana Insentif

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Kenali Fitur Baru Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan Syarat Cairkan Insentif
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja. 

Dana insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Dana insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif sebesar Rp 600.000 untuk mencari insentif kerja dan Rp 50.000 untuk pengisian survei.

Tampilan laman Prakerja
Tampilan laman Prakerja (laman Prakerja.go.id)

Syarat mendapatkan insentif kerja:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya

3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhdap pelatihan di dashboard

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

Berita Rekomendasi

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi

Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium atau di upgrade oleh perusahaan e money terkait.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja dengan login di dashboard www.prakerja.go.id.

Ada beberapa hal yang membuat dana insentif gagal dicairkan, yaitu:

1. Peserta belum mengisi ulasan pelatihan di dashboard

2. Peserta belum memberikan penilaian atau rating pelatihan

3. Nomor rekening atau kaun e wallet yang didaftrakan pada akun Kartu Prakerja tidak aktif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas