Profil Juliandi Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK yang Kini Jualan Nasi Goreng
Berikut ini profil Juliandi Tigor Simanjuntak, eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini membuka warung nasi goreng.
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Juliandi Tigor Simanjuntak, eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini membuka warung nasi goreng.
Diberitakan sebelumnya, Tigor menjual nasi goreng di dekat rumahnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Tigor, usaha nasi goreng miliknya itu sudah berjalan selama tiga minggu.
"Iya saat ini saya usaha nasi goreng. Udah jalan tiga minggu ini," kata Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Dipecat KPK, Novel Baswedan Banyak Istirahat Hingga Berkegiatan di Universitas
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengunjungi warung nasi goreng yang dibuka Tigor.
Hal itu diungkap Novel melalui unggahan di akun Twitter-nya, Senin (11/10/2021).
"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa."
"Semangat terus bro… Integritasmu tak bisa dibeli."
"(Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK - IM 57+) Jl Raya Hankam No 88 Jati Rahayu Kec Pd Melati - Bekasi," tulis Novel.
Tigor merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 30 September lalu karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
TWK itu menjadi kontroversial karena dianggap bermasalah.
Profil Juliandi Tigor Simanjuntak
Semasa di KPK, Tigor bertugas di Biro Hukum KPK.
Dilihat Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021), di bio akun Linkedin-nya, ia menulis keahliannya sebagai legal specialist.
Ia bekerja di KPK sejak Juni 2008 hingga September 2021 atau selama 13 tahun 4 bulan.
Sebelumnya, ia menjadi advokat di Roy Andre da Costa & Associate selama tiga tahun 6 bulan.
Baca juga: Profesi Baru Mantan Pegawai KPK yang Dipecat: Ada yang Jualan Nasgor hingga Terima Tawaran Polri
Tigor merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.
Ia lulus pada 2004.
Setelah itu, ia melanjutkan S2 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada 2009 dan lulus pada 2012.
Menurut mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, dalam unggahan di akun media sosial Twitter miliknya, @paijodirajo, Tigor pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA.
Baca juga: Eks Pegawai yang Dipecat KPK Akui Jadi ASN Polri Bagian Upaya Pemulihan Nama Baik
(Tribunnews.com/Daryono/Ilham Rian Pratama/Shella Latifa)