Wamenkumham Ungkap Pentingnya Landasan Hukum Berkualitas untuk Pulihkan Ekonomi Nasional
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dan strategi untuk melakukan percepatan kebangkitan perekonomian dan penanganan pandemi Covid-19.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dan strategi untuk melakukan percepatan kebangkitan perekonomian dan penanganan pandemi Covid-19.
Menurut Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiarej, kolaborasi pemikiran dan komunikasi terbuka menjadi satu kunci dan strategi untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
“Kolaborasi pemikiran dan komunikasi terbuka dapat mendorong dan menumbuh kembangkan budaya pembuatan kebijakan yang berbasis bukti (evidence based policy) sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah untuk mengakselerasi derajat kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi,” ungkap Pria yang akrab dipanggil Eddy itu.
Eddy mengatakan, dalam rangka mengakselerasi Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional, perlu adanya landasan hukum kuat berupa peraturan perundang-undangan yang berkualitas.
Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih dan tetap berpedoman pada Hak Asasi Manusia.
Baca juga: Siasati Pandemi Covid-19, Kemenkumham Maksimalkan Layanan Digital, Termasuk Layanan Keimigrasian
“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki peran sangat strategis terkait pembuatan kebijakan dan pemberian layanan bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Eddy saat memberikan closing speech Seminar Nasional Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Selasa (12/10/2021).
Seminar itu diselenggarakan dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021.
Eddy melanjutkan bahwa untuk merumuskan berbagai kebijakan sebagai strategi untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, perlu dilakukan berbagai kolaborasi dan keterbukaan pemikiran yang mengedepankan aspek kebaikan bersama.
Baca juga: NIK Gantikan NPWP setelah RUU HPP Disahkan, Menkumham: Tidak Semua Warga Wajib Bayar PPh
“Ini sesuai arahan Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan keynote speech pembukaan Seminar Nasional pagi ini, yang mengatakan bahwa pemerintah perlu berpikir dengan prinsip rukhsah yaitu memberikan keringanan, kelonggaran, dan kemudahan dengan memperhatikan aspek kebaikan bersama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Guru Besar Hukum UGM itu.
Kemenkumham juga terus melakukan berbagai inovasi layanan publik sebagai bukti komitmen dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan langkah nyata untuk membangkitkan perekonomian nasional.
Baca juga: Wamenkumham: Korupsi Tinggi karena Kesadaran Hukum Heteronom
Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham juga meminta kepada seluruh pegawai Kemenkumham untuk memaksimalkan potensi dan kompetensi dalam penyelenggaraan layanan bagi masyarakat.
“Mari kita bersama-sama beriringan, bergandengan tangan, dan berkolaborasi menjadi ASN yang semakin pasti meski hidup dalam situasi yang dinamis,” kata Eddy.
“Saya juga berharap semua pihak dapat memperbaiki pelayanan dan memaksimalkan peran secara bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” ucap Eddy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.