Akankah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Simak Dulu Syarat dan Cara Daftarnya
Berikut adalah penjelasan syarat dan cara pendaftaran jika Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka di mana salah satunya adalah menyiapkan NIK.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja apabila gelombang 22 dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 masih menjadi tanda tanya.
Sementara ini, belum ada kabar pasti terkait waktu pembukaan pendaftaran.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu memantau kepesertaan yang akan dicabut pada Kartu Prakerja gelombang 18 hingga 21.
"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ungkapnya pada Rabu (23/9/2021).
Baca juga: Segera Beli dan Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 20, Batas Pembelian Tinggal Hitung Hari
Dikutip dari laman akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id, batas akhir pembelian untuk pelatihan telah diumumkan bagi peserta gelombang 20 yaitu Selasa, (14/10/2021).
Kartu Prakerja untuk gelombang 22 kemungkinan belum akan dibukadalam waktu dekat.
Namun jika dibuka kembali, maka persyaratan yang harus dipenuhi akan sama dengan pendaftaran sebelumnya.
Berikut adalah syarat dan cara pendaftarannya dikutip dari prakerja.go.id;
Persyaratan
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.