Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jelang Munas Alim Ulama', Majelis Syariah PPP Gelar Webinar RUU Minol

Majelis Syariah PPP gelar Webinar Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jelang Munas Alim Ulama', Majelis Syariah PPP Gelar Webinar RUU Minol
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Canndraditya
Majelis Syariah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Webinar Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol). 

"DPR RI periode 2019-2024, Fraksi PPP dan beberapa fraksi lainnya mengajukan kembali RUU minuman berlakohol masuk dalam Prolegnas Prioritas  tahun 2020 dan 2021. Pada tahap pembahasan harmonisasi di Baleg, status RUU Larangan Minuman Beralkohol yang semula inisiatif anggota Fraksi PPP dan beberapa fraksi lain disepakati dalam rapat Pleno Baleg menjadi RUU inisiatif Baleg DPR RI," kata Awiek.

Menurutnya, proses pembahasan RUU Minol di Baleg sampai saat ini sedang berlangsung dan sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar, LSM pegiat anti Minol dan lembaga keagamaan seperti MUI, PBNU, PP MUHAMMADIYAH, PGI, MATAKAIN, PERMABUDHI, dan PHDI.

"RUU Minol sebagai inisiatif DPR ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021,dan semoga bisa tercapai," tukas Awiek.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas