Simak Cara Cek dan Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Dapatkan BLT Subsidi Gaji
Simak untuk cara mengecek serta mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan dan syarat untuk mendapatkan BLT subsidi gaji.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek dan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta syarat mendapatkannya.
Pengecekan dapat dilakukan penerima dengan mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Penerima juga dapat mengirim pesan via WhatsApp ke nomor 081380070175 atau menghubungi Call Center 175.
Untuk bantuan yang disalurkan ke masing-masing penerima adalah sebesar Rp 1.000.000 dan dapat digunakan untuk dua bulan.
Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) RP 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Baca juga: KLIK bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji, Ini Cara Cairkan Jika Tak Punya Rekening Himbara
Pencairan dapat dilakukan lewat bank penyalur atau HIMBARA yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI.
Cara Cek Status Penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha kemudian klik Lanjutkan;
Apabila dinyatakan lolos maka peserta akan diberikan keterangan seperti berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomoer 16 tahun 2021."
Penerima yang merupakan pekerja atau buruh dapat pula mengecek via WhatsApp dengan menghubungi nomor 081380070175.