Yusril Ngaku Pernah Berkali-kali Tolak Tawaran SBY Saat Diminta Jadi Hakim MK
Namun Yusril menolak tawaran tersebut karena lebih baik menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) saat itu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Partai Demokrat Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menawarinya menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut penuturannya, berkali-kali dia ditawari jabatan tersebut.
Namun Yusril menolak tawaran tersebut karena lebih baik menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) saat itu.
Hal itu disampaikan Yusril merespons penunjukan mantan Ketua MK Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum DPP Demokrat atas gugatan AD/ART.
"Saya enggak mau saja jadi hakim MK. Berkali-kali saya ditawarin jadi hakim MK, saya enggak mau. Pak SBY itu empat kali pernah bicara sama saya, pada waktu nyusun kabinet juga begitu. Saya bilang lebih baik saya jadi Mensesneg aja pak," kata Yusril saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Kelakar Yusril: Kalau Saya Jadi Lawyer Demokrat, Saya Bisa dapat Rp 200 Miliar
Untuk diketahui, DPP Demokrat menunjuk Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum lantaran latar belakangnya sebagai mantan Ketua MK.
Yusril menganggap bahwa hal itu biasa saja dan tak penting.
"Pak Hamdan enggak pernah jadi menteri kehakiman tapi pernah jadi Ketua MK. Kalau Yusril enggak pernah jadi Ketua MK tapi dua kali jadi menteri kehakiman. Jadi udahlah persoalan itu enggak penting," ucap Yusril.
Lebih lanjut, Yusril tak terkejut Hamdan Zoelva dipilih DPP Demokrat untuk melawannya.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapatnya, Hamdan juga menjadi kuasa hukum Demokrat saat bertarung dengan kubu KLB di PTUN.
"Wajar saja kalau Hamdan yang ditunjuk oleh Partai Demokrat, apalagi pertimbangannya kan beliau sudah sering menguji Undang-Undang di MK. Jadi wajar dan saya enggak terkejut sama sekali, saya anggap biasa-biasa saja," tandasnya.
Kelakar Rp 200 Miliar
Pada kesempatan itu, Yusril Ihza Mahendra berkelakar dirinya bisa saja mendapat bayaran sebesar Rp 200 miliar andai menjadi kuasa hukum Demokrat pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).