Yusril Ngaku Pernah Berkali-kali Tolak Tawaran SBY Saat Diminta Jadi Hakim MK
Namun Yusril menolak tawaran tersebut karena lebih baik menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) saat itu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Dan menurut UU parpol, perubahan anggaran dasar itu hanya dapat dilakukan oleh badan tertinggi di partai itu, melalui kongres.
"Anda dikasih kuasa sama siapa? Dikasih kuasa sama DPP Partai Demokrat kan, yang teken siapa? AHY sama Sekjennya," ujar Yusril.
"Emang anggaran dasar Partai Demokrat dibikin sama AHY sama sekjennya? Kalau begitu anda mengaku apa yang kami persoalkan bahwa ternyata menurut pengakuan anda sendiri AD/ART justru dibuat DPP Demokrat," imbuhnya.
Yusril menambahkan, jika seharusnya yang menjadi pihak termohon adalah kongres Partai Demokrat.
"Sekarang pertanyaaannya, bagaimana saya memgundang peserta kongres? Ya adakan KLB lah kan lebih bagus. Kita undang KLB nya nanti ke Mahkamah Agung untuk mempertahankan AD/ART-nya," kata Yusril.
"Karena hati-hati, advokat ngomong jangan asal ceplas ceplos aja, enggak dipikir dalam dalam, dia bisa jadi bumerang terhadap apa yang dia sebut bisa balik ke mereka sendiri," tandasnya.