Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Pegawai KPK Tak Mau Terburu-buru Membentuk Partai Politik

Target mereka hanya membuat partai untuk menampung keinginan rakyat yang ingin politik bersih dari sifat koruptif.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Eks Pegawai KPK Tak Mau Terburu-buru Membentuk Partai Politik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang bersama beberapa rekannya yang dipecat Firli Bahuri Cs berencana membuat partai politik (parpol).

Namun mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu menyebut tidak mau buru-buru dalam rencana tersebut.

"Kita pelan-pelan, gagasan ini bergulir dulu. Kita ketemu dulu nanti dengan beberapa tokoh atau pihak di luar kita yang menurut kita punya visi besar, kredibilitas baik di publik," ujar Rasamala saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Eks Pegawai KPK yang Berencana Bentuk Partai Politik harus Kedepankan Prinsip Anti Korupsi

Rasamala adalah salah satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat proses pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ia mengatakan tidak menarget parpol itu bisa ikut pesta politik pada 2024.

Target mereka hanya membuat partai untuk menampung keinginan rakyat yang ingin politik bersih dari sifat koruptif.

BERITA REKOMENDASI

"Kita enggak mau muluk-muluk," kata Rasamala.

Menurut dia, saat ini teman-teman mantan pegawai KPK mau berdiskusi lebih dulu dengan politisi senior di Indonesia.

Saran dari politisi senior dibutuhkan mereka untuk menentukan haluan.

"Nah, itu nanti kita mau diskusi dulu lebih jauh, baru kita bicara lebih jauh soal itu," jelas Rasamala.

Sebelumnya, Rasamala Aritonang mengungkap niatnya membentuk parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.


"Benar, ya kepikiran kalau mau bikin perubahan yang punya 'impact' besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Ia mengatakan sudah mendiskusikan keinginannya tersebut dengan beberapa kawannya yang juga mantan pegawai KPK.

Selain itu, ia juga bakal meminta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa perihal pembentukan parpol tersebut.

"Lakso Anindito, Hotman (Tambunan), dan ada beberapa orang lagi. Saya juga dalam waktu dekat sedang mengupayakan untuk ketemu tokoh-tokoh untuk minta pandangan dan masukkan," ujar Rasamala.

Ia juga mengungkapkan nama parpol yang akan dibentuknya tersebut, yaitu Partai Serikat Pembebasan dengan ideologi Pancasila yang hakiki.

"Memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian parpol kan memang rumit, tetapi layak dicoba. Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kami bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas