Mahasiswa yang Dibanting Brigadir NP Saat Demo Bakal Diperiksa Polisi
Ahmad Ramadhan mengatakan mahasiswa yang dibanting Brigadir NP bakal segera diperiksa penyidik Polri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan mahasiswa yang dibanting Brigadir NP bakal segera diperiksa penyidik Polri.
Dia akan diperiksa setelah kondisinya sehat.
Menurut Ramadhan, pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Brigadir NP oleh Propam Polda Banten.
"Tentu ini untuk memastikan kondisi kesehatan mahasiswa tersebut. Nanti jika sudah sehat, rekan MFA akan diminta keterangan sebagai saksi korban dalam penanganan pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Polri: Mahasiswa di Tangerang Dibanting karena Minta Bertemu Bupati
Ramadhan meminta masyarakat untuk dapat mempercayakan proses hukum kasus tersebut kepada Polri.
Sebaliknya, pihaknya akan memproses pelanggaran anak buahnya tersebut secara profesional.
"Polri meminta masyarakat untuk percaya penanganan perkara ini. Tentu kami akan melakukan proses ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Polda Banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas," jelasnya.
Di sisi lain, Ramadhan menyatakan mahasiswa yang dibanting Brigadir NP juga akan diawasi kesehatannya oleh Polri.
"Kapolda Banten telah memerintahkan Kabid Dokkes untuk memastikan kesehatannya, sehingga tadi pagi telah dilakukan riksa. Tentu ketika belum sehat kita harus pastikan sampai yang bersangkutan sehat. Jadi tadi kan Kapolda sudah minta maaf dan menjamin untuk bertanggung jawab terhadap kesehatannya," tukasnya.