Penguatan Sektor Politik, KPK Beri Paku Integritas pada KPU dan Bawaslu
Melalui kegiatan ini KPK berharap dapat memberikan penguatan antikorupsi sebagai benteng integritas dalam pelaksanaan tugas.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menciptakan iklim politik yang bersih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pendekatan pendidikan memberikan penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku Integritas) kepada jajaran pejabat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kegiatan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/10/2021).
Hadir dalam pembekalan antikorupsi atau executive briefing Paku Integritas seri keenam ini, yaitu Ketua KPU Ilham Saputra beserta enam Anggota KPU, Sekretaris Jenderal, Inspektur Utama, Deputi Bidang Administrasi, dan Deputi Bidang Teknis.
Sementara dari Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Abhan beserta empat Anggota Bawaslu, Inspektur Utama, Deputi Bidang Dukungan Teknis, dan Deputi Bidang Dukungan Administrasi.
Para pejabat eselon satu tersebut didampingi oleh pasangan masing-masing.
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan executive briefing kali ini merupakan seri keenam.
“Telah terlaksana pembekalan antikorupsi untuk tujuh dari sepuluh kementerian/lembaga target. Berikutnya masih ada Kementerian Sosial, Kesehatan dan Keuangan. Sedangkan diklat pembangunan integritas telah berlangsung sebanyak tiga seri,” kata Wawan lewat keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).
Melalui program ini, Wawan menjelaskan, KPK akan mengundang 10 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kelautan dan Perikanan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keuangan, Perdagangan, Pertanian, Sosial, Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
“Sepuluh kementerian/lembaga ini sesuai dengan lima fokus area KPK tahun ini, yakni sektor Sumber Daya Alam (SDA), Aparat Penegak Hukum (APH), tata niaga, politik, dan pelayanan publik,” ujarnya.
Sektor politik menjadi salah satu sektor yang menjadi konsen KPK sejak lama.
Baca juga: KPK Dakwa Eks Dirut Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 152,56 Miliar dari Hasil Korupsi Tanah Munjul
KPK telah melakukan berbagai kajian di sektor politik.
Sejak 2012, KPK telah melakukan kajian sistem dan partai politik yang dilanjutkan dengan sejumlah program maupun kajian lebih lanjut seperti kajian sistem parlemen, program pemilu berintegritas, kajian sistem integritas partai politik, program politik cerdas berintegritas, kajian pembenahan sistem pilkada, kajian RUU parpol, kajian pendanaan parpol, hingga insersi pendidikan antikorupsi pada parpol dan penyelenggaraan bimtek program antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih.
Sebagai institusi yang berwenang dalam penyelenggaraan pemilu, KPK juga telah bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk mendorong pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.
Melalui kegiatan ini KPK berharap dapat memberikan penguatan antikorupsi sebagai benteng integritas dalam pelaksanaan tugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.