Pimpinan Komisi II Harap Masyarakat Ikut Kawal Proses Seleksi KPU-Bawaslu RI
Luqman menilai ada harapan Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia agar tim seleksi menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu RI yang kompeten.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim bicara soal seleksi KPU dan Bawaslu RI yang kini sudah diumumkan tim panitia seleksinya yang diketuai Juri Ardiantoro.
Luqman berharap masyarakat mengawal ketat proses seleksi tersebut.
"Meski tim seleksi ini bisa dibilang the dream team, saya tetap meminta masyarakat untuk mengawal ketat proses rekrutmen dan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu RI," kata Luqman dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Dengan partisipasi masyarakat yang kuat, Luqman menilai ada harapan Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia agar tim seleksi menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu RI yang kompeten.
"Juga independen, profesional dan berintegritas, dan itu akan menjadi kenyataan," katanya.
Lebih lanjut, Legislator PKB tersebut melihat Presiden Jokowi dalam menentukan 11 orang tim seleksi ini semata berangkat dari pertimbangan kebutuhan bangsa dan negara.
"Di mana tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus matang dipersiapkan dan dikelola SDM penyelenggara yang kompeten, independen, profesional dan berintegritas," katanya.
Baca juga: Puan Minta Pansel KPU dan Bawaslu Kirim Calon Best of The Best ke DPR
"Tim seleksi merupakan titik awal yang akan menentukan seperti apa kualitas SDM penyelenggara pemilu yang akan datang," pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro dipilih Presiden Joko Widodo menjadi ketua tim panitia seleksi calon anggota KPU-Bawaslu RI.
Juri Ardiantoro diketahui pernah menjadi Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 lalu.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menilai dari sisi kapasitas, masuknya Juri dalam tim pansel sebagai hal baik.
Sebab Juri punya pengalaman sebagai mantan penyelenggara Pemilu, mulai dari level KPUD DKI Jakarta hingga level Ketua KPU RI.
"Sebagai mantan penyelenggara Pemilu, bahkan sampai level Ketua KPU, tentu Juri punya kapasitas sebagai tim seleksi lembaga penyelenggara Pemilu," terang Fadli kepada Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021).
Namun meski punya kapasitas tersebut, Fadli menyinggung soal aspek netralitas dan independensi.