Yusril Ihza Mahendra: Yang Hitler Itu Saya atau Pak SBY?
Yusril Ihza Mahendra menyinggung produk hukum pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat empat eks kader Partai Demokrat Yusril Ihza Mahendra menyinggung produk hukum pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dia menyebut dua Undang-Undang (UU) era SBY, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik serta UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang dipakainya untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat, sebagai produk rezim pengikut Adolf Hitler.
Hal itu disampaikan Yusril merespons pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman yang menuding dirinya menggunakan pendekatan hukum Adolf Hitler atau totalitarian terkait gugatan AD/ART ke Mahkamah Agung (MA).
"Jadi kalau saya mengujinya itu dengan dua Undang-Undang ini, yang Hitler itu siapa, saya atau Pak SBY? Jadi saya uji pakai Undang-Undang Hitler dan Undang-Undang Hitler itu dibikin sama siapa, ya sama Pak SBY dan Benny Harman di dalamnya," katanya saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Rabu (13/10/2021).
"Saya balik bertanya kepada Benny Harman, anda ini ngomong bisa jadi kejebak sendiri karena saya uji ini pakai UU yang dibuat Pak SBY, berarti yang hitler itu ya Pak SBY itu sendiri. Itu konsekuensi dari omongan anda sendiri," imbuhnya.
Yusril menegaskan Benny K Harman tidak memiliki pijakan intelektual dengan menyatakan negara memaksakan kehendak terkait polemik Partai Demokrat.
Baca juga: Yusril Jadikan Menkumham Sebagai Termohon Gugatan, Hamdan Zoelva Merasa Partai Demokrat Dibungkam
Dia menegaskan AD/ART Partai Demokrat diuji bukan atas kehendak penguasa.
Sebab, jika mengacu pada omongan Benny soal pola pikir Hitler, maka ada campur tangan negara dalam gugatan AD/ART Demokrat.
"Tiba-tiba saya sekarang ini dituduh sebagai Nazi. Itu bagi saya sesuatu yang agak mencengangkan jangan-jangan yang menuduh ini sama sekali tidak pernah belajar tentang Nazi, cuma dengar-dengar saja kata orang, kata orang, begitu," ucapnya.
Baca juga: Yusril: Sempat Ada Anggota DPR Fraksi Demokrat yang Hubungi Saya, Bagaimana Jika Abang Bantu Kami?
"Jadi saya pikir ini mengada ngada saja karena saya tidak juga menguji ini dengan kehendak penguasa, pengusasa yang mana, Jokowi maksudnya? Saya juga tidak menjadi bagian dari Jokowi, saya bukan orang pemerintah, saya berada di luar pemerintah," tandasnya.
Hamdan sebut gugatan Yusril tak lazim
Gugatan AD/ART Partai Demokrat yang diajukan kuasa hukum Demokrat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung (MA), masih menjadi sorotan publik.
Kini, kuasa hukum Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hamdan Zoelva ikut buka suara menanggapi gugatan tersebut.