Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta via bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id, Gunakan NIK

Cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui website kemnaker.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta via bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id, Gunakan NIK
Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Simak cara cek penerima BLT subsidi gaji di bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id dan website kemnaker.go.id.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 500 ribu per bulan.

Subsidi gaji akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.

Dana bantuan disalurkan melalui bank penyalur atau bank Himbara, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN.

Baca juga: Cek bsu.kemnaker.go.id untuk Lihat Status BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Beserta Proses Penyalurannya

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Oktober 2021

Lantas, bagaimana jika calon penerima tidak memiliki rekening bank Himbara?

Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.

BERITA REKOMENDASI

Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.

Panduan Cek Status Penerima Subsidi Gaji

Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;

- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';


- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan Tanggal lahir;

- Ceklis 'Saya bukan robot';

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas