Kembali Bergejolak, 19 Pengurus DPD Partai Ummat Cianjur Mengundurkan Diri
Usai sebanyak 26 kader DPD Partai Ummat Kota Depok mengundurkan diri, kini sebanyak 19 pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur menyusul
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gejolak di Partai Ummat belum berakhir. Usai sebanyak 26 kader DPD Partai Ummat Kota Depok mengundurkan diri, kini sebanyak 19 pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur menyusul.
Eks Wakil Ketua DPD Partai Ummat Kota Depok, Syahrial memberikan surat tersebut kepada Tribunnews melalui pesan Whatsapp.
"Mundurnya seluruh pengurus DPD Kab. Cianjur dan 32 DPC Se-Kabupaten Cianjur," kata Syahrial dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat (15/10/2021).
Dalam surat tersebut yang telah dikonfirmasi oleh eks Ketua DPD Partai Ummat Kab. Cianjur, dituliskan bahwa alasan dari mundurnya 19 pengurus Partai Ummat Cianjur karena adanya masalah yang disebutkan oleh Waketum DPP Partai Ummat, Nazaruddin.
"Pak Nazaruddin Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat menyampaikan antara lain bahwa DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur ada masalah dengan pihak kedua dan harus islah dengan pihak kedua tersebut, sedangkan kami tidak mengetahui adanya masalah itu," kata Hidayat.
Hidayat kemudian berusaha untuk menyurati DPP dan meminta klarifikasi terkait masalah dengan pihak kedua, tetapi surat tersebut tidak direspons.
Baca juga: Amien Rais Tanggapi Mundurnya Sejumlah Pengurus Partai Ummat, Bahas Neno Warisman hingga Agung Mozin
Hidayat juga menyurati DPW Partai Ummat Provinsi Jawa Barat dan mendapatkan respons akan diselesaikan permasalahan tersebut.
Namun, pada 23 September lalu, dalam pembinaan kader oleh DPW Partai Ummat Provinsi Jabar, pihaknya kembali menanyakan kepada DPW soal klarifikasi masalah tersebut.
"Kami mendapat jawaban "pihak kedua tersebut abaikan saja". Kesimpulannya, permohonan kami kepada DPP dan DPW baik lisan maupun tertulis untuk klarifikasi dengan pihak kedua tidak dikabulkan," katanya.
Berdasarkan hal tersebut, Hidayat bermusyawarah bersama 18 orang lainnya yang terdiri atas pengurus DPD yang masih aktif, mantan anggota TP3U, dan personal lain yang berkaitan dengan rencana rekrutmen pengurus DPD.
"Keputusan musyawarah antara lain pengurus DPD yang masih aktif bersama DPC-DPC yang sudah terbentuk sepakat untuk mengundurkan diri," katanya.
"Dengan ini kami pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur yang masih aktif menyatakan: Mulai hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021, kami mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Cianjur. Semua pernyataan yang telah kami tanda-tangani kami nyatakan tidak berlaku lagi," pungkasnya.