Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korlantas Sosialisasikan Penerapan Digitalisasi Registrasi Kendaraan Bermotor di Cimahi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan sosialisasi digitalisasi kendaraan bermotor (ranmor) di Polresta Cimahi, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021)

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Korlantas Sosialisasikan Penerapan Digitalisasi Registrasi Kendaraan Bermotor di Cimahi
Istimewa
Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan melakukan sosialisasi digitalisasi kendaraan bermotor (ranmor) di Polresta Cimahi, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan sosialisasi digitalisasi kendaraan bermotor (ranmor) di Polresta Cimahi, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021).

Dalam sosialisasi tersebut, Korlantas Polri juga berbicara mengenai aplikasi arsip digital yang dapat memudahkan pelayanan bagi para pemilik kendaraan bermotor.

Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan mengatakan, sosialisasi serupa sebelumnya telah dilakukan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Solo.

Kini, sosialisasi digelar di Polresta Cimahi.

"Jadi ini memang roadshow terkait dengan pelayanan digital pendaftaran kendaraan bermotor, yang kami sosialisasikan di sini adalah penggunaan tentang arsip digital," ujar Indra di Porlesta Cimahi, Jumat (15/10/2021).

Indra menyampaikan, pelayanan arsip digital membuat masyarakat lebih mudah menyimpan dokumen-dokumen kendaraan bermotor.

Baca juga: Tinjau Sirkuit Mandalika, Kakorlantas Lakukan Asistensi Jelang Digelarnya World Superbike 2021

BERITA TERKAIT

Di sisi kepolisian, arsip digital juga menghemat ruangan atau gudang yang dijadikan untuk lokasi penyimpanan.

Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan 1
Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan melakukan sosialisasi penerapan digitalisasi registrasi kendaraan bermotor di Cimahi, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021).

"Kita cukup nanti disimpan di dalam sebuah server. Nah untuk pelayanan masyarakat sendiri, tentunya harapan kami ini kita dapat lebih mempercepat pelayanan tadi yang sifatnya masih manual, orang harus dateng dan sebagainya, sekarang yang dateng cukup datanya saja," ucap dia.

Indra mengatakan, pelayanan-pelayanan seperti mutasi, pendaftaraan, pemblokiran, hingga pembayaran pajak kendaraan ke depannya bisa dilakukan secara digital.

Baca juga: Kakorlantas Turun Langsung Atur Kendaraan di Pembukaan PON XX Papua

Sehingga, masyarakat hanya memerlukan gawai.

"Tidak perlu orang harus hadir, tapi cukup menggunakan aplikasi dari gadget atau HP yang kita miliki. Lebih simpel, lebih cepat, lebih transparan," kata Indra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas